Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

New Normal, Ini 3 Aturan Baru Nonton di Bioskop

Baca di App
Lihat Foto
Tim PR CGV Indonesia
Bioskop CGV
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bulan terakhir, seluruh tempat hiburan, termasuk bioskop, harus tutup sementara akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Seiring dengan imbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pemerintah, jaringan bioskop di Indonesia belum diperbolehkan untuk beroperasi.

Meski begitu, tatanan hidup baru atau new normal mulai digaungkan pemerintah dengan mulai dibukanya fasilitas umum hingga pusat belanja. 

Baca juga: Vino G Bastian Rindu Nonton di Bioskop dan Ambil Hikmah dari Pandemi Virus Corona

Terkait hal tersebut, jika nantinya bioskop juga kembali buka, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal ada tiga aturan baru untuk menonton di bioskop selama masa new normal.

Berikut rangkumannya:

Baca juga: Tunggu 80 Persen Bioskop Dunia Dibuka, Film Tenet Belum Geser Jadwal Rilis

1. Pembayaran digital

Sesuai dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemerintah, jaringan bioskop CGV akan melakukan sedikit perubahan.

Jika bioskop sudah bisa dibuka kembali, CGV hanya akan menerima pembayaran digital.

“Proses transaksi akan diarahkan menggunakan digital payment atau e-Wallet,” kata Hariman Chalid, PR Bioskop CGV, kepada Kompas.com, Rabu (10/6/2020).

Baca juga: 2 Bulan di Rumah Saja, Tatjana Saphira: Kangen Banget ke Bioskop

Peraturan tersebut diterapkan untuk mencegah sentuhan fisik antar pengunjung dan karyawan.

2. Jeda satu kursi

Jaringan bioskop CGV juga akan menerapkan physical distancing antara penonton di dalam studio.

“Iya, kami menerapkan social distance seating (diberi jarak satu kursi),” kata Hariman Chalid.

Baca juga: Aturan Baru Nonton di Bioskop CGV, Penonton Jeda Satu Kursi

Hariman memastikan CGV selalu mengikuti prosedur dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

3. Jumlah penonton dibatasi

Selain menggunakan pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga menerapkan pembatasan jumlah penonton.

Karena adanya peraturan jeda satu kursi, jumlah penonton tiap satu studio menjadi dibatasi.

Baca juga: Mal Segera Dibuka, Bioskop CGV Tunggu Instruksi Pemerintah

“Sudah pasti jumlah penonton nantinya tidak akan 100 persen kapasitas auditorium kami,” tutur Hariman.

Di sisi lain, Hariman belum bisa mengonfirmasi lebih lanjut mengenai tanggal pasti jaringan bioskop CGV akan beroperasi.

“Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi tersebut (pembukaan kembali bioskop),” ujar Hariman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi