Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jordi Onsu Bantah 3 Kali Tolak Ajakan Damai Terkait Perseteruan Merek Ayam Geprek Bensu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Jordi Onsu dan Minola Sebayang saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang menjawab seputar kabar perseteruan merek dagang Ayam Geprek Bensu.

Pertama-tama, Jordi Onsu membantah berita yang menyebut bahwa ia tiga kali menolak ajakan damai dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Bahkan, Jordi sempat dibuat kaget dengan pemberitaan media terkait penolakannya untuk damai soal sengketa merek tersebut.

Jordi mengatakan bahwa ia langsung menghubungi kuasa hukum dari PT Ayam Geprek Benny Sujono yang ditulis mengeluarkan pernyataan tersebut.

“Aku mau meluruskan berita yang beredar, ini ada berita dari media judul ‘Sebelum MA Keluarkan putusan, 3 kali Jordi tolak ajakan damai’. Saya langsung telepon pengacaranya gimana saya nolak damai, bukannya kita baru ketemuan ngobrol," ucap Jordi Onsu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: MA Tetapkan Benny Sujono sebagai Pemilik Pertama Merek I Am Geprek Bensu yang Digugat Ruben Onsu

Kepada awak media, Jordi Onsu menegaskan bahwa ia dan pihak seteru kerap kali bertemu membahas soal sengketa nama merek tersebut

"Bingung kan, ngapain kita ketemuan selama ini? Kita tetap komunikasi sama PT Ayam Geprek Benny Sujono,” ujar Jordi Onsu.

Hanya saja, Jordi Onsu mengatakan bahwa untuk sementara pertemuan langsung memang dipertimbangkan kembali lantaran pandemi Covid-19.

"Aku telepon, dia juga ‘enggak saya', enggak ngomong gitu ini ada tulisan ujar Pak Eddie. Kan saya enggak menolak pak, di mana proses mediasi itu ada waktunya, kita ngobrol,” kata Jordi Onsu.

Kemudian, Jordi Onsu mengatakan alasannya baru berbicara kepada awak media guna meluruskan sengketa merek tersebut.

Baca juga: Fakta MA Tolak Gugatan Ruben Onsu, Perintahkan Nama Geprek Bensu Dicoret

Jordi mengungkapkan bahwa dia tidak ingin membesarkan masalah ini. Sebab, secara legal hukum Ayam Geprek Bensu milik Ruben Onsu memiliki sertifikat yang sah.

“Jadi seperti diutarakan Bang Minola kami sama-sama memiliki sertifikat, di mana Ruben Samuel Onsu memiliki berbagai macam logo, dan itu semua sudah keluar sertifikat resminya dari DJKI," kata Jordi.

"I Am Geprek juga punya sertifikat di kelas 43 untuk merek I Am Geprek Bensu. Pun kami juga punya sertifikat Ayam Geprek Bensu. Jangan tanya saya, saya juga bingung kok ada sertifikat juga,” ucap Jordi Onsu melanjutkan.

Oleh karena itu, Jordi Onsu mengatakan bahwa kedua belah pihak tengah menempuh jalan damai.

Hingga akhirnya, muncul berbagai pemberitaan seputar ditolaknya kasasi yang diajukan pihak Ruben Onsu dan berbagai cerita mengenai hubungan Jordi Onsu dengan merek I Am Geprek Bensu.

Diberitakan sebelumnya, sengketa merek usaha kuliner Ayam Geprek Bensu mendadak ramai dibicarakan publik.

Terlebih setelah gugatan kasasi atas kepemilikan usaha kuliner Geprek Bensu yang diajukan PT Onsu Pangan Perkasa milik Ruben Onsu ditolak Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Ruben Onsu Berjuang demi Perebutkan Nama “Bensu”, Akhirnya Kalah di MA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi