Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jordi Onsu Mengaku Sudah Tawarkan Solusi soal Sengketa Merek Geprek Bensu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Revi C Rantung
Jordi Onsu dan Minola Sebayang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu mengaku kerap berkomunikasi soal sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu dengan kuasa hukum PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Bahkan, Jordi Onsu sempat menawarkan solusi untuk membedakan promosi usaha tersebut. Dengan begitu mereka bisa fokus dengan usaha masing-masing.

“Kita sama-sama punya sertifikat. Lalu, kita mempromosikan merek kita masing-masing. Contohnya, kamu bilang I Am Geprek Bensu adalah Benny Sujono. Saya Ruben Onsu, saya pasang foto Ruben Onsu. Jadi orang tahu yang mana punya Ruben Onsu,” kata Jordi Onsu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

“Se-simpel pasang muka Pak Benny Sujono, toh orang punya pembeda kan mana Ruben, mana Benny Sujono,” ujar Jordi Onsu menambahkan.

Baca juga: Terkait Sengketa Merek Geprek Bensu, Jordi Onsu: Ini Mau Baikan Jangan Dikomporin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudian, Jordi Onsu berharap permasalahan sengketa merek dagang ini bisa diselesaikan secara damai mengingat saat ini semua bisnis terdampak pandemi Covid-19.

Apalagi, Jordi mengungkapkan bahwa ia berteman dengan pemilik PT Ayam Geprek Bensu Sujono, Stefani Livinus dan Yangcent.

"Kita ini pernah bersahabat, liburan bareng, kenapa enggak sekarang ini di tengah pandemi kita sama-sama fokus survive, bisnis tetap bertahan, untuk tidak mengeluarkan karyawan banyak lah, kasian ya," ujar Jordi Onsu.

Baca juga: Jordi Onsu Bantah 3 Kali Tolak Ajakan Damai Terkait Perseteruan Merek Ayam Geprek Bensu

Selain itu, Jordi juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memperkeruh suasana di tengah upaya damai yang sedang ditempuh.

“Aku selalu menghargai sekali mereka. Bahkan, Ruben sudah ketemu juga, teman-teman jangan dikomporin ya, kasian ya, orangnya mau baikan nih. Kita juga enggak mau mengungkapkan cerita fakta A atau B, buat apa,” tutur Jordi Onsu.

Sebelumnya, Jordi Onsu dan kuasa hukumnya, Minola Sembayang menegaskan bahwa mereka masih memiliki dua sertifikat kelas 43 untuk merek Ayam Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Oleh karenanya, PT Onsu Pangan Perkasa sesungguhnya masih bisa membuka gerai Geprek Bensu untuk berjualan.

Diketahui, sertifikat klasifikasi merek kelas 43 mengatur soal jasa kafe, bar, kantin, catering dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, sengketa merek dagang Ayam Geprek Bensu mendadak ramai dibicarakan publik.

Terlebih setelah kasasi PT Onsu Pangan Perkasa atas kepemilikan merek dagang Ayam Geprek Benso ditolak Mahkamah Agung.

Baca juga: Duduk Perkara Gugatan Ruben Onsu atas Merek Geprek Bensu hingga Ditolak MA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi