JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa nama dagang Geprek Bensu masih berlanjut, pihak Ruben Onsu berencana masih ingin menempuh upaya hukum setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Berikut rangkumannya.
1. Ajukan PK
Pihak Ruben Onsu mempertimbangkan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa nama dagang Geprek Bensu.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Ruben Onsu Pertimbangkan PK Terkait Merek Geprek Bensu
Adapun, MA sebelumnya menyatakan menolak kasasi yang diajukan pihak Ruben Onsu terkait nama dagang Geprek Bensu dan mengabulkan sebagian rekonvensi dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.
"Jadi upaya hukum luar biasa itu Peninjauan Kembali (PK), itu jadi ada satu babak. Bagaimana bisa dieksekusi jika kami mengubah gerai kami dengan form kami dengan dua sertifikat yang ada (tulisan Geprek Bensu dan tulisan Geprek Bensu beserta logo ayam api) di kelas 43," ucap Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).
2. Mitra bisnis tak bisa buka cabang
Artis peran Jordi Onsu yang merupakan adik presenter Ruben Onsu buka suara soal nasib mitra waralaba Geprek Bensu yang kini tengah bersengketa.
Baca juga: Ruben Onsu Belum Mediasi Terkait Sengketa Merek Geprek Bensu, Ini Alasannya
Menurut Jordi, setelah sengketa ini mencuat, da mitra bisnis yang kini sulit dalam membuka gerai.
"Di mana ada beberapa mitra, tetapi tokonya (cabang) tidak dibuka sama tim, ada di Pademangan. Kemarin ada preskon yang punya Pak Kidon, karena saya yang urusin," ucap Jordi Onsu.
Jordi mengatakan, pihaknya tak mau sama sekali membuat masalah ini berlarut-larut, apalagi sampai merugikan mitra bisnis yang lainnya.
Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Ruben Onsu Pertimbangkan PK Terkait Merek Geprek Bensu
3. Alasan belum lakukan mediasi
Jordi Onsu menjelaskan alasan ia dan sang kakak, Ruben Onsu, tak melakukan mediasi dengan pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Kedua pihak sebelumnya juga sama-sama sepakat membuka mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Menurut Jordi, pihaknya belum melakukan mediasi lantaran fokus pada nasib karyawan di tengah pandemi.
Baca juga: Ruben Onsu Berjuang demi Perebutkan Nama “Bensu”, Akhirnya Kalah di MA
"Kami ini pernah bersahabat liburan bareng, kenapa enggak sekarang ini (mediasi) di tengah pandemi kami sama-sama fokus, survive bisnis tetap bertahan," ucap Jordi Onsu.
Jordi mengatakan, fokus ini diprioritaskan agar tak banyak karyawan yang dirumahkan dan semacamnya.
Terkait klaim nama dagang, Jordi mengatakan, kedua pihak sama-sama mempunyai sertifikat atas nama dagang Geprek Bensu.
Baca juga: [POPULER HYPE] Sengketa Ayam Geprek Ruben Onsu | Yuni Shara Bicara soal Ibu Sambung
Jordi pun mengaku bingung dengan fakta ini.
Oleh sebab itu, Jordi meminta kepada semua pihak sama-sama menahan diri dan coba menjernihkan kekeruhan yang ada.
Sebelumnya, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan, kliennya mengajukan gugatan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.
Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam geprek Bensu.
Baca juga: Selain I Am Geprek Bensu, Ruben Onsu Juga Pernah Gugat Pebisnis di Bandung
Hanya saja, Pengadilan Niaga menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.
4. Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi
Namun, dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga.
Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.
Hanya saja, Ruben Onsu dikatakan masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.
Saat ini, pihak Ruben Onsu tengah mempertimbangkan mengajukan PK atau Peninjauan Kembali atas putusan MA tersebut berkait sengketa nama dagang Geprek Bensu.