Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jalan Panjang Kasus Ayam Geprek Bensu, Upaya Mediasi hingga Ajukan PK

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ruben Onsu bersama adiknya, Jordi Onsu serta kuasa hukum, Minola Sebayang saat ditemui di Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa nama dagang Geprek Bensu masih berlanjut, pihak Ruben Onsu berencana masih ingin menempuh upaya hukum setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.

Berikut rangkumannya.

1. Ajukan PK

Pihak Ruben Onsu mempertimbangkan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa nama dagang Geprek Bensu.

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Ruben Onsu Pertimbangkan PK Terkait Merek Geprek Bensu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun, MA sebelumnya menyatakan menolak kasasi yang diajukan pihak Ruben Onsu terkait nama dagang Geprek Bensu dan mengabulkan sebagian rekonvensi dari PT Ayam Geprek Benny Sujono.

"Jadi upaya hukum luar biasa itu Peninjauan Kembali (PK), itu jadi ada satu babak. Bagaimana bisa dieksekusi jika kami mengubah gerai kami dengan form kami dengan dua sertifikat yang ada (tulisan Geprek Bensu dan tulisan Geprek Bensu beserta logo ayam api) di kelas 43," ucap Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/6/2020).

2. Mitra bisnis tak bisa buka cabang

Artis peran Jordi Onsu yang merupakan adik presenter Ruben Onsu buka suara soal nasib mitra waralaba Geprek Bensu yang kini tengah bersengketa.

Baca juga: Ruben Onsu Belum Mediasi Terkait Sengketa Merek Geprek Bensu, Ini Alasannya

Menurut Jordi, setelah sengketa ini mencuat, da mitra bisnis yang kini sulit dalam membuka gerai.

"Di mana ada beberapa mitra, tetapi tokonya (cabang) tidak dibuka sama tim, ada di Pademangan. Kemarin ada preskon yang punya Pak Kidon, karena saya yang urusin," ucap Jordi Onsu.

Jordi mengatakan, pihaknya tak mau sama sekali membuat masalah ini berlarut-larut, apalagi sampai merugikan mitra bisnis yang lainnya.

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Ruben Onsu Pertimbangkan PK Terkait Merek Geprek Bensu

3. Alasan belum lakukan mediasi

Jordi Onsu menjelaskan alasan ia dan sang kakak, Ruben Onsu, tak melakukan mediasi dengan pihak PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Kedua pihak sebelumnya juga sama-sama sepakat membuka mediasi untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Menurut Jordi, pihaknya belum melakukan mediasi lantaran fokus pada nasib karyawan di tengah pandemi. 

Baca juga: Ruben Onsu Berjuang demi Perebutkan Nama “Bensu”, Akhirnya Kalah di MA

"Kami ini pernah bersahabat liburan bareng, kenapa enggak sekarang ini (mediasi) di tengah pandemi kami sama-sama fokus, survive bisnis tetap bertahan," ucap Jordi Onsu.

Jordi mengatakan, fokus ini diprioritaskan agar tak banyak karyawan yang dirumahkan dan semacamnya.

Terkait klaim nama dagang, Jordi mengatakan, kedua pihak sama-sama mempunyai sertifikat atas nama dagang Geprek Bensu.

Baca juga: [POPULER HYPE] Sengketa Ayam Geprek Ruben Onsu | Yuni Shara Bicara soal Ibu Sambung

Jordi pun mengaku bingung dengan fakta ini.

Oleh sebab itu, Jordi meminta kepada semua pihak sama-sama menahan diri dan coba menjernihkan kekeruhan yang ada.

Sebelumnya, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan, kliennya mengajukan gugatan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam  geprek Bensu.

Baca juga: Selain I Am Geprek Bensu, Ruben Onsu Juga Pernah Gugat Pebisnis di Bandung

Hanya saja, Pengadilan Niaga menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

4. Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi

Namun, dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga. 

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Hanya saja, Ruben Onsu dikatakan masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Saat ini, pihak Ruben Onsu tengah mempertimbangkan mengajukan PK atau Peninjauan Kembali atas putusan MA tersebut berkait sengketa nama dagang Geprek Bensu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi