Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Jerry Lawalata Dapat Sabu dari Pemasok di Jakarta Utara

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar STARBRIDGE TV Channel.
Artis peran dan produser Jerry Lawalata berpidato dalam acara Indonesian Model Search 2017. Jerry merupakan Presdir Starbridge Production.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran sekaligus produser Jerry Lawalata sudah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2016.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam rilis perkara penangkapan Jerry Lawalata hari ini, Senin (15/6/2020).

"Yang bersangkutan mengakui bahwa yang bersangkutan menggunakan narkoba sudah sekitar 4 tahun yang lalu, jadi sejak tahun 2016," kata Budhi Herdi Susianto.

Selanjutnya, Budhi mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, Jerry Lawalata mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok di daerah Jakarta Utara.

Baca juga: Jerry Lawalata Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu Seberat 1,32 Gram

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jaringan pengedar narkoba yang dimaksud.

"Sedang kami lakukan pendalaman terhadap bandar yang menyuplai ataupun yang dibeli barangnya oleh tersangka JRL," ujar Budhi.

Diketahui, Jerry Lawalata ditangkap Satreskoba Polres Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020 di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat pemakaian dan sabu seberat 1,32 gram.

Kemudian, terhadap Jerry Lawalata sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, berdasarkan hasil tes urine terbukti positif metamfetamin.

Baca juga: Jerry Lawalata Ditetapkan Tersangka hingga Hasil Positif Metamfetamin

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi