Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pesan Jordi Onsu untuk Ruben Onsu yang Diterpa Masalah Ayam Geprek Bensu

Baca di App
Lihat Foto
YouTube/The Onsu Family
Kakak beradik Ruben Onsu (kiri) dan Jordi Onsu menonton video clip Betrand Onsu.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Jordi Onsu selalu memberikan pesan pada Ruben Onsu terkait sengketa merek usaha kuliner, Geprek Bensu.

Jordi hanya berpesan agar Ruben Onsu hanya membaca pemberitaan seperlunya saja.

Pasalnya, Jordi mengakui bahwa Ruben Onsu kepikiran dengan masalah tersebut.

“Saya bilang ‘Koh tahu seperlunya, baca seperlunya’, karena buat kami gini, banyak pendapat berbeda-beda ya, enggak mungkin sama semua orang. Kalau kita terus mengikuti pendapat dari orang lain enggak bakal selesai. Jadi tahu seperlunya, bicara seperlunya,” ucap Jordi Onsu kepada Kompas.com via Zoom, Selasa (16/6/2020).

Baca juga: Profil Jordi Onsu, Adik Ruben Onsu, Main Film hingga Bisnis Geprek Bensu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jordi juga mengatakan tidak ingin pemberitaan tersebut semakin besar.

Dia hanya ingin meluruskan fakta yang terjadi terkait sengketa tersebut.

“Kami tidak mau ini menjadi pemberitaan yang terus berlarut, sampai akhirnya capek sendiri. Kami hanya mau berbicara mengenai fakta-fakta yang beredar di luar sana,” kata Jordi Onsu.

Baca juga: Pihak Benny Sujono Ajak Ruben Onsu Berdamai, Tawarkan Sejumlah Opsi Selesaikan Sengketa

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi.

Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Sementara itu Ruben Onsu masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi