Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Lucinta Luna Siapkan Saksi Ahli, Buktikan Tak Bersalah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Lucinta Luna saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lucinta Luna mengatakan sudah menyiapkan saksi ahli untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saksi ahli tersebut akan dihadirkan dalam sidang Rabu pekan depan, (24/6/2020), guna mengungkap kategori obat yang digunakan Lucinta Luna.

"Kalau tujuh butir jenis benzodiapin nanti biar saksi ahli saja yang mengutarakan. Apakah itu masuk kategori obat yang dilarang pemerintah atau bukan," kata kuasa hukum Lucinta Luna dikutip dari tayangan Starpro Indonesia, Kamis (18/6/2020).

"Kalau bukan, berarti saudara Lucinta Luna tidak melanggar undang-undang dong. Intinya itu saja," ujar kuasa hukum Lucinta Luna yang enggan menyebutkan namanya.

Baca juga: Sidang Perdana Lucinta Luna, Didakwa Pasal Berlapis dan Tak Ajukan Eksepsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara itu, terkait dua butir ekstasi, kuasa hukum Lucinta Luna siap membuktikan bahwa itu bukan milik kliennya.

Bahkan, pihak Lucinta Luna juga menyebut akan membawa dua orang saksi yang bisa meringankan kliennya di sidang pembuktian pekan depan.

Abash yang turut hadir dalam sidang mengatakan rasa optimisnya terhadap kasus yang sedang membelit kekasihnya itu.

"Optimis dong," ujar Abash singkat.

Baca juga: Lucinta Luna Satu Sel dengan Vitalia Sesha

Diketahui, dalam sidang yang digelar Rabu (17/6/2020), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Lucinta Luna.

Oleh karenanya, sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Lucinta Luna dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun Lucinta Luna ditangkap oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Awalnya Lucinta Luna ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dipindah di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Timur.

Baca juga: Didakwa Pasal Berlapis, Lucinta Luna Tak Ajukan Eksepsi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi