Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Sebut Dwi Sasono Pakai Ganja Sejak Lulus SMA

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Dwi Sasono
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menemukan fakta baru mengenai ketergantungan artis peran Dwi Sasono terhadap narkoba berjenis ganja.

Diketahui, Dwi Sasono sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Dwi Sasono bukan hanya memakai narkoba berjenis ganja belum lama ini, melainkan sejak lulus SMA.

“Kami kemarin saat memberangkatkan si Dwi juga dan dia kan menggunakan ketergantungan ganja itu bukan setahun dua tahun ya, itu semasa dia lepas SMA, dia sudah memakai itu,” kata Vivick di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Baca juga: Dampingi Dwi Sasono ke RSKO, Widi Mulia: Terima Kasih Dukungannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahkan, kepada penyidik kepolisian, Dwi Sasono mengakui ketergantungan pada ganja hampir setengah dari hidupnya.

“Jadi ketergantungan dia (Dwi Sasono) sudah sangat lama dan dia mengakui setengah hidupnya, 'saya kan umurnya 40 tahun. Jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini. Saya akui saya sangat ketergantungan’ dan itu sudah dia sampaikan,“ ucap Vivick menambahkan.

Walau sudah lama mengonsumsi ganja, polisi memastikan bahwa Dwi Sasono tak terkait dengan jaringan pengedar narkoba.

“Kami sudah menyelidiki secara mendalam, dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada sebagai pengedar atau produksi segala macam itu enggak ada,” tutur Vivick.

Baca juga: Polisi Pastikan Proses Hukum Dwi Sasono Tetap Berjalan Selama Rehabilitasi

Saat ini, Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja sebanyak 16 gram.

Baca juga: Perjalanan Kasus Narkoba Dwi Sasono hingga Direhabilitasi di RSKO

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi