Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jefri Nichol: Pengguna Narkotika Lebih Butuh Bimbingan ketimbang Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MUTHIAH NURAINI S
Jefri Nichol menghadiri press conference film Seperti Hujan yang Jatuh ke Bumi di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020). Film ini merupakan adaptasi dari novel best seller karya Boy Candra yang akan tayang tahun ini.
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor muda Jefri Nichol turut menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Pemenjaraan Pengguna Ganja Medis" yang diselenggarakan oleh Voice Of Indonesia, pada hari ini Kamis (18/6/2020).

Dalam diskusi itu, Jefri Nichol menyampaikan pandangannya bahwa pemenjaraan pada para pengguna narkotika, terutama ganja tidak tepat.

"Menurut saya, para pengguna lebih membutuhkan bimbingan ketimbang hukuman penjara karena tidak memberikan efek jera," ucap Jefri Nichol seperti dikutip Kompas.com dari siaran live kanal YouTube VOIdotid.

Kata Jefri Nichol, bukannya jera, para pengguna narkotika malah berpeluang mengulangi hal yang sama karena tak adanya bimbingan.

Baca juga: Jefri Nichol Buka-bukaan soal Pilih Gabung dengan Rumah Produksi Besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Malah ada kemungkinan melakukan hal yang sama setelah keluar lapas karena tak adanya bimbingan," ucap Jefri Nichol.

Nichol lantas mengutip sejumlah fakta pemberitaan bahwa penjara bukanlah tempat yang tepat bagi pengguna narkotika karena masih ada oknum yang membuat narkotika beredar di dalam penjara.

"Salah satunya saya baca dari koran Kompas yang meberitakan bahwa di dalam penjara sendiri banyak peredaran narkoba. 'Saat Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Dalam Penjara', saya kutip bahwa Dirjenpas Kemenkumham menyatakan akan menindak sipir yang sengaja atau lengah dan mengakibatkan adanya peredaran narkoba dari dalam lapas," tutur Jefri Nichol.

Berdasarkan hal itu, Jefri Nichol merasa rehabilitasi menjadi salah satu kunci untuk menyembuhkan para pengguna narkoba.

Baca juga: Kecewa Jefri Nichol Pindah Manajemen, Mantan Manajer: Kami Nemu di Lobi Mal

"Dari opini saya dan fakta yang ada bahwa pidana penjara tak tepat, jadi siapapun para pengguna untuk direhabilitasi," ucap Jefri Nichol.

Diketahui, Jefri Nichol pernah berurusan dengan hukum ketika tertangkap menggunakan ganja pada tahun 2019 lalu.

Setelah menjalani persidangan, pada 11 November 2019 Jefri dinyatakan bersalah oleh Hakim Ketua Krisnugroho dan dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan.

Adapun, dalam diskusi tersebut, selain Jefri Nichol ada pula Susanto perwakilan BNN, Hinca Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR RI, M. Afif Qoyim Direktur LBHM, dan Singgih Tomy Gumilang selaku advokat ganja.

Baca juga: Profil Jefri Nichol, Aktor Muda Berbakat yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi