Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Tak Bakal Izinkan Mantan Suami Bertemu Anaknya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020)
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nikita Mirzani mengatakan ketiga mantan suaminya tidak pernah menjenguk anak yang kini diasuhnya.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani tiga kali menikah. Sayangnya, ketiga pernikahan itu berujung pada perceraian.

"Enggak (pernah) sama sekali," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

Walau begitu, Nikita Mirzani mengatakan tidak mengizinkan ketiga mantan suaminya bertemu dengan anaknya meskipun melalui telepon atau panggilan video.

"Enggak lah. Kalau datang lagi yang ada gue gebukin dia di tempat," ucap Nikita Mirzani.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Tak Harus Dipenjara, Nikita Mirzani: Sesuai Doa dan Ikhtiar Gue

Saat ditanya sekali lagi perihal niat mantan suaminya untuk menengok anak-anaknya, Nikita Mirzani menegaskan bahwa tidak pernah ada niat seperti itu.

"Enggak ada sama sekali, kalau ada pasti gue kasih tahu. Gue ini kan milik kalian semua, enggak ada rahasia lagi," ujar Nikita Mirzani

Di sisi lain, Nikita mengatakan tidak ingin lagi mencari figur ayah untuk ketiga anaknya lantaran memiliki trauma dengan pernikahan.

"Enggak lah, udah lah cukup gue aja. Gue males nanti kalau gue punya laki lagi, bisnis gue kan lagi jalan semua nih, entar gue diporotin lagi, enggak ah gue males, mending kasih teman-teman gue saja duitnya," kata Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, dari tiga kali pernikahannya, Nikita Mirzani dikaruniai tiga orang anak, Laura Meizani Nasseru Asry (13), Azka Raqila Ukra (6), dan Arkana Mawardi (1).

Baca juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Tapi Enggak Masuk Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi