Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Diminta Netizen Rujuk dengan Deddy Corbuzier, Ini Jawaban Kalina Ocktaranny

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Kalina Ocktaranny saat diabadikan di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2019).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalina Ocktaranny baru saja berpisah dari suaminya, Insank Nasruddin.

Pernikahan mereka hanya bertahan tiga bulan sejak menikah pada 16 Maret 2020 lalu.

Baca juga: Pesan Kalina Ocktaranny Setelah Bercerai dengan Insank Nasruddin

Selang beberapa waktu, Kalina mengunggah sebuah pesan di akun Instagram-nya.

Pesan itu berupa sifat manusia yang sering kali menghakimi atas apa yang terjadi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebijak dan sebaik apapun kita... Manusia akan selalu menjadi hakim dunia yang paling kejam," tulis Kalina Ocktaranny seperti dikutip Kompas.com, Selasa (23/6/2020).

Baca juga: Perceraian Ketiga Kalina Ocktaranny, Baru 3 Bulan Menikah dan Batal Gelar Resepsi

Unggahan Kalina itu menuai reaksi beragam dari netizen atau warganet.

Namun, salah satu warganet melemparkan pertanyaan yang mengejutkan.

Warganet itu bertanya soal niatan Kalina untuk rujuk dengan mantan suami Deddy Corbuzier.

Baca juga: [POPULER HYPE] Didi Riyadi Terpikat Ayu Ting Ting | Kalina Ocktaranny Cerai Setelah 3 Bulan Menikah

"Kenapa enggak rujuk sama Mas Deddy?" tulis warganet dengan akun @fitriakosong1.

Ternyata, pertanyaan itu dibalas oleh Kalina.

Kalina merasa rujuk dengan Deddy sudah bukan lagi hal yang pas karena ia sudah menganggap Deddy sebagai kakaknya.

Baca juga: Bercerai, Kalina Ocktaranny Hapus Semua Foto Insank Nasruddin di Instagram

"Kenapa enggak rujuk? Karena saya sudah menganggap beliau sebagai kakak dan sahabat. Dan itu sudah cukup untuk saya," tulis Kalina membalas.

Diketahui, Kalina Ocktaranny pertama kali menikah dengan Deddy Corbuzier pada 25 Februari 2005, dan telah dikaruniai seorang putra.

Pada 31 Januari 2013, pasangan tersebut bercerai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara setelah proses perceraian selama enam bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi