Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Kisruh Geprek Bensu

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ruben Onsu saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Ruben Onsu mulai bicara soal kisruh merek Geprek Bensu dengan pihak Benny Sujono.

Ruben mengaku sudah menggunakan hak jawabnya dalam permasalahan tersebut.

Yang penting, bagi Ruben Onsu, hak jawab itu tak membuat orang lain tersakiti.

Baca juga: Ruben Onsu Pergoki Betrand Peto di Kamar, Wangi Menyengat dan Temukan Surat Cinta

“Saya tidak pernah meminta orang suka dengan saya, saya tidak pernah meminta orang suka dengan kami, tapi minimal saya sudah menggunakan hak jawab,” kata Ruben Onsu seperti dikutip Kompas.com dalam YouTube TransTV Official, Rabu (24/6/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Itu yang membuat saya harus lakukan, apapun itu saya tidak mau membuat siapapun tersakiti,” ujar Ruben menambahkan.

Ruben juga menjelaskan bahwa dia yang tidak ingin selalu membahas masalah ini karena memikirkan keluarganya.

Baca juga: Baca Surat Cinta dari Betrand Peto, Ruben Onsu Terharu

Dia pun berusaha bagaimana caranya untuk selalu membahagiakan keluarga.

“Yang menjadi pertimbangan saya untuk tidak terlau banyak membahas masalah ini di depan anak-anak, karena lebih baik saya sendiri,” tutur Ruben lagi.

“Saya ingin menjadi diri saya sendiri. Saya ingin bahagiakan keluarga saya, jadi bagaimana yang sebenarnya,” kata Ruben Onsu.

Baca juga: Kisruh Geprek Bensu, Jordi Onsu Jelaskan Kondisi Ruben Onsu dan Beri Pesan Bijak

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa kliennya ajukan gugutan perihal merek dagang Bensu karena ada perusahaan lain yang menggunakan merek dagang yang sama.

Gugatan dilayangkan setelah tidak ada respons baik dari PT Ayam Geprek Benny Sujono terkait penggunaan merek ayam Geprek Bensu.

Hanya saja, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa dan mengabulkan sebagian rekonvensi (gugatan balik) PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Baca juga: Profil Jordi Onsu, Adik Ruben Onsu, Main Film hingga Bisnis Geprek Bensu

Merasa dirugikan, pihak Ruben Onsu ajukan kasasi.

Namun dalam putusannya, MA menguatkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Akibat putusan tersebut, enam dari 35 sertifikat milik PT Onsu Pangan Perkasa dibatalkan, terutama sertifikat kelas 43.

Sementara itu Ruben Onsu masih ada dua sertifikat kelas 43 dengan nama Geprek Bensu yang belum dibatalkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi