JAKARTA, KOMPAS.com - Selama enam bulan pertama tahun 2020, tercatat ada 11 artis Indonesia yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
Tak mengenal usia, dari artis lawas hingga artis muda pun masuk dalam daftar. Baik laki-laki maupun perempuan.
Berikut daftarnya:
Baca juga: Update Kasus Hukum Lucinta Luna, Eksepsi Ditolak dan Siap Sidang Selanjutnya
1. Lucinta Luna
Selebgram Lucinta Luna menjadi yang pertama terseret kasus psikotropika.
LL begitu biasa disapa, ditangkap pada 11 Februari 2020, pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.
Saat penggerebekan, polisi menemukan pecahan dua butir ekstasi di keranjang sampah serta tramadol dan riklona.
Baca juga: 7 Fakta Kehidupan Lucinta Luna Selama di Dalam Penjara
Kemudian, Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urine yang menunjukkan positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.
Sekarang perkara Lucinta Luna sudah masuk ke persidangan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Lucinta Luna pada 3 Juni 2020.
Baca juga: Gara-gara Virus Corona, Lucinta Luna Tak Bisa Rawat Diri di Penjara
Persidangan berikutnya kuasa hukum Lucinta Luna telah menyiapkan saksi ahli untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
2. Aulia Farhan
Bintang sinetron Anak Langit, Aulia Farhan ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 20 Februari 2020.
Saat diciduk di salah satu hotel kawasan Jakarta Selatan, Aulia hendak mengambil paket sabu yang dijadikan barang bukti.
Baca juga: Bandar yang Pasok Narkoba untuk Aulia Farhan adalah Napi di Lapas Bogor
Di dalam tubuh Aulia terbukti mengandung zat metafetamin dan amfetamin setelah melalui tes urine.
3. Vitalia Sesha
Model majalah dewasa, Vitalia Sesha ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan transaksi jual beli narkoba bersama kekasihnya.
Keduanya, bersama seorang kurir ditangkap di Apartemen The Mansion, Kemayoran, Jakarta Pusat, 24 Februari 2020.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidangkan
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sepuluh butir ekstasi, 30 butir happy five.
Sidang perdana Vitalia Sesha telah berlangsung pada 10 Juni 2020 lalu.
4. Ririn Ekawati
Artis peran Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya pada 7 Maret 2020 dengan barang bukti 38 butir happy five.
Baca juga: Pengakuan Ririn Ekawati Setelah Terseret Kasus Narkoba
Hasil tes urine Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Namun sang asisten sempat menyatakan ia memberi setengah butir happy five ke Ririn.
"Jadi kalau hasil konfrontir tadi (9/3/2020) malam, RE dengan ITY, disampaikan oleh ITY bahwa yang bersangkutan memang memberikan setengah butir pil happy five kepada RE. Tapi tidak mengetahui apakah itu dikonsumsi atau tidak," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Selasa (10/3/2020).
Hasil tes rambut dan darah di Lab BNN Lido, Jawa Barat pun negatif sehingga Ririn tak dijadikan tersangka dan boleh pulang.
Baca juga: Pernah Diperiksa Kasus Narkoba. Ririn Ekawati: Jangan Terlalu Percaya Sama Orang
5. Vanessa Angel
Vanessa Angel yang tengah mengandung ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah dan asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax. Detailnya, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.
Kepada polisi, Vanessa Angel mengaku mengonsumsi xanax karena stres.
Baca juga: Berkas Kasus Kepemilikan Narkotika Vanessa Angel Diserahkan ke Kejaksaan
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Angel akan menjadi tahanan kota dan wajib lapor.
Langkah itu diambil lantaran kondisi Vanessa Angel yang tengah hamil enam bulan.
6. Reza Alatas
Pesinetron Reza Alatas pernah tertangkap pada 2018 bersama rekannya Riza Shahab. Tetapi, saat itu, polisi tidak menemukan bukti sehingga keduanya direhabilitasi selama satu bulan.
Baca juga: Fakta Penangkapan Reza Alatas dalam Kasus Narkoba
Pada 10 April 2020 lalu Reza kembali jatuh dalam kasus narkoba usai diamankan pihak berwajib di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Dari hasil tes urine, Reza Alatas terbukti positif mengonsumsi tiga jenis narkoba, yakni mengandung zat metamfetamin, amfetamin dan benzo.
"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 112 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Pidana paling singkat lima tahun, paling lama 12 tahun penjara," kata Yusri dikutip Kompas.com dalam siarang langsung di Instagram @narkoba_metro, 14 April 2020.
Baca juga: Kembali Konsumsi Narkoba Usai Rehabilitasi, Reza Alatas Positif Penggunaan 3 Jenis Obat Terlarang
7. Naufal Samudera
Artis muda Naufal Samudra ditangkap di rumahnya, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada tanggal 13 April 2020.
Sementara, saat penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni ganja sintesis liquid yang pemakaiannya dikonsumsi seperti vape atau rokok elektrik.
Dalam perkara ini, Naufal Samudra terjerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Baca juga: Berkas Perkara Naufal Samudra Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakbar
Naufal terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling ringan 12 tahun penjara.
8. Tio Pakusadewo
Aktor Tio Pakusadewo ditangkap untuk kedua kalinya karena narkoba.
Sebelumnya, Tio pernah berurusan dengan kasus narkoba pada Desember 2017 dulu.
Baca juga: Keluarga Ajukan Asesmen untuk Rehabilitasi Tio Pakusadewo
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.
Dalam keadaan stroke, Tio diamankan kembali tanggal 14 April 2020 di kawasan Terogong, Jakarta Selatan.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.
Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Ganja kepada Aktor Senior Tio Pakusadewo
9. Roy Kiyoshi
Berkas perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat pembawa acara Roy Kiyoshi saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Roy ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, 6 Mei 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika. Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi positif benzodizaepine.
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Kasus Roy Kiyoshi Segera Disidangkan
Atas perbuatannya, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy Kiyoshi saat ini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk beberapa waktu ke depan.
10. Dwi Sasono
Suami penyanyi Widi Mulia, aktor Dwi Sasono ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 26 Mei 2020.
Baca juga: Tulis Surat untuk Dwi Sasono, Widuri: Aku Kangen Banget Sama Bapak
Saat ini, Dwi Sasono tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyebut ditemukan fakta ketergantungan narkoba berjenis ganja untuk Dwi Sasono.
Kata Vivick, pemain sitkom Tetangga Masa Gitu ini telah menggunakan narkoba berjenis ganja sejak duduk di bangku SMA.
Baca juga: Dwi Sasono Pakai Ganja 20 Tahun, Rehabilitasinya Butuh Waktu Lama
Fakta itu ditemukan polisi setelah Dwi Sasono mengakuinya kepada pihak polisi.
11. Jerry Lawalata
Tim Satreskoba Polres Metro Jakarta Utara menggeledah rumah aktor Jerry Lawalata yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 12 Juni 2020.
Kepolisian mengamankan barang bukti berupa alat dan sabu seberat 1,32 gram dari penangkapan.
Baca juga: Polisi: Jerry Lawalata Biasa Transaksi Langsung dengan Pengedar Sabu
Jerry Lawalata mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2016.
Jerry Lawalata terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal selama 12 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.