Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ditangkap karena Narkoba, Ridho Illahi dan 2 Temannya Berstatus Saksi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pemain sinetron Ridho Illaihi digiring polisi untuk melakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar mengungkap inisiasil dua orang yang ditangkap bersama pemain sinetron Ridho Illahi terkait kasus dugaan narkoba.

"Yang satu perempuan inisial NT yang laki-laki inisial S. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ungkap Ranoldo di Polres Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Saat ditanya lebih lanjut apakah keduanya merupakan figur publik juga, Ronaldo enggan untuk mengungkapkannya.

Baca juga: Ridho Illahi Ditangkap Bersama 2 Orang Terkait Dugaan Narkoba

Sebab, Ronaldo mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk menangkap penyuplai narkoba kepada Ridho Illahi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nanti untuk siapa itu akan kami sampaikan setelah kami selesai melakukan pemeriksaan," kata Ronaldo.

Sementara, Ronaldo juga enggan memberitahukan apakah perempuan berinisial NT itu merupakan kekasih Ridho Illahi atau tidak.

Baca juga: Ridho Illahi Ditangkap, Barang Buktinya Sabu Kurang dari Satu Gram

"Saya no comment, bukan no comment, bukan no comment, itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kita dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap bersama yang bersangkutan," ucap Ronaldo.

Kendati demikian, Ronaldo mengatakan saat ini ketiganya memiliki status sebagai saksi.

Adapun Ridho Illahi ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.

Sementara, Ridho Illahi ditangkap saat berada di rumahnya, di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/6/2020).

Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan dua orang lain yang juga sedang bersama Ridho Illahi di rumahnya.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa narkotika berjenis sabu yang ada di dalam plastik berukuran kecil.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan sabu tersebut memiliki berat kurang dari satu gram.

"Kurang lebib nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi