Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Pulangkan Dua Orang yang Ditangkap Bareng Ridho Illahi

Baca di App
Lihat Foto
Bidik layar YouTube TRANS TV Official.
Artis peran Ridho Illahi dalam program Pagi-pagi Pasti Happy di Trans TV.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan, dua orang yang diamankan bersama pesinetron Ridho Illahi sudah dipulangkan.

Ronaldo menegaskan, dua orang tersebut tidak terlibat dalam kasus dugaan narkoba Ridho Illahi.

Baca juga: 7 Fakta Ridho Illahi, Artis FTV yang Terjerat Kasus Narkoba

"Karena ternyata setelah pemeriksaan intensif ini mereka memang tidak terlibat di dalam perkara," ucap Ronaldo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2020).

Ridho Ilahi yang mengakui memiliki sabu itu harus menjalani tes rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Ridho Illahi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

"Jadi tadi pagi kita bawa ke puslabfor untuk diambil sampel rambutnya, dari situ kita bisa menentukan, bukan menetukan sih, sekarang juga kita sudah melakukan pemeriksaan, tapi untuk melengkapi pemeriksaan, di tes rambut dia," ucap Ronaldo.

Untuk hasil tes rambut, Ronaldo mengatakan hasilnya akan keluar pada dua atau tiga hari ke depan.

Baca juga: [POPULER HYPE] Baim Wong Tak Ingin Paula Tertekan | Ridho Illahi Ditangkap Terkait Narkoba

Ronaldo mengatakan Ridho Illahi telah menggunakan narkoba sejak satu tahun yang lalu.

Ridho Illahi ditangkap karena dugaan kasus narkoba di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/6/2020) malam.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Ridho Illahi dan 2 Temannya Berstatus Saksi

Tidak sendiri, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang berinisial NT dan S, tetapi sudah dipulangkan karena tidak terlibat dalam perkara tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti narkoba berjenis sabu yang ada di dalam plastik berukuran kecil.

Baca juga: Ridho Illahi Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu

"Kurang lebih nol koma sekian gram," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi