Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Bingung Tyo Pakusadewo Tetap Ditahan Padahal Ada Rekomendasi Direhabilitasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Tyo Pakusadewo saat sesi wawancara dalam rangka promo film My Generation di Gedung Kompas Gramedia, Palmerah Barat, Jakarta, Senin (30/10/2017). Film arahan Upi ini menceritakan tentang remaja yang hidup di era millenial saat ini.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum aktor Tyo Pakusadewo, Aris Marasabessy mengungkapkan perkembangan kasus kliannya yang kembali tersangkut kasus narkoba.

Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020) Aris mengatakan, hingga kini kasus Tyo masih ditahan di kepolisian dan belum dilimpahkan.

"Prosesnya cukup lama ya, April sampai besok sudah Juli belum dilimpahkan bahkan ditahap dua," kata Aris

Baca juga: Hasil Asesmen Tyo Pakusadewo Keluar, Ini Rekomendasinya

Tyo diketahui saat ini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padahal mennurut Aris, pihaknya sudah mengirimkan surat rekomendasi dari BNNP agar Tyo segera direhabilitasi pada awal Mei lalu.

"Iya sampai sekarang Om Tyo masih ditahan walaupun rekomendasinya untuk direhabilitasi tapi tetap dilakukan penahanan," tutur Aris.

Baca juga: Kabar Terbaru Tyo Pakusadewo, Belum Pulih dari Stroke dan Kemungkinan Penangguhan Penahanan

Aris pun bertanya-tanya mengapa pihakknya belum juga mendapat respons dari pihak penyidik.

"Untuk kami kuasa hukum enggak paham sebenarnya, alasan masih tetap dilakukan penahanan itu apa. Karena surat yang kami sampaikan juga belum direspons atau ditanggapi," ucap Aris.

"Terakhir itu dari pihak penyidik katanya sementara akan dipelajari kembali rekomendasinya baru akan direhabilitasi ya, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan sama sekali," lanjutnya.

Baca juga: Belum Pulih dari Stroke, Penahanan Tyo Pakusadewo Ditangguhkan?

Diberitakan sebelumnya Tyo Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kini, dia tengah mendekam di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dinihari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo.

Baca juga: Terjerat Narkoba Lagi, Tyo Pakusadewo Belum Pulih dari Stroke

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Beberapa barang bukti lain, yaitu sabu berikut bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel, juga disita.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara terhadap Irwan Susetio alias Tyo Pakusadewo.

Aktor kelahiran 2 September 1963 itu dinyatakan terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi