Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatan dan Perkembangan Kasus Tyo Pakusadewo

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan
Tyo Pakusadewo menghadiri screening film Pocong the Origin di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (11/4/2019).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktor Tyo Pakusadewo, Aris Marasabessy mengungkapkan perkembangan kasus kliennya yang kembali tersangkut kasus narkoba.

Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020) Aris mengatakan, hingga kini kasus Tyo masih tertahan di kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Prosesnya cukup lama ya, April sampai besok sudah Juli belum dilimpahkan bahkan di tahap dua," kata Aris.

Baca juga: Tyo Pakusadewo Dikabarkan Sakit-sakitan di Tahanan, Ini Kata Kuasa Hukum

Saat ini Tyo masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Padahal menurut Aris, Tyo sudah dua bulan lebih berada di tahanan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada awal Mei lalu Aris juga mengaku sudah mengirimkan surat rekomendasi dari BNNP agar Tyo segera direhabilitasi.

Rehabilitasi

"Iya sampai sekarang Om Tyo masih ditahan walaupun rekomendasinya untuk direhabilitasi tapi tetap dilakukan penahanan," tutur Aris.

Baca juga: Tyo Pakusadewo Belum Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Dia Sudah Lanjut Usia, Berisiko Tinggi

Aris bertanya-tanya penyebab pihaknya belum juga mendapat respons dari pihak penyidik.

"Untuk kami kuasa hukum enggak paham sebenarnya, alasan masih tetap dilakukan penahanan itu apa. Karena surat yang kami sampaikan juga belum direspons atau ditanggapi," ucap Aris.

"Terakhir itu dari pihak penyidik katanya sementara akan dipelajari kembali rekomendasinya baru akan direhabilitasi ya, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan sama sekali," lanjutnya.

Aris Marasabessy berharap pihak penyidik segera mengirim Tyo untuk direhabilitasi.

Baca juga: Kabar Terbaru Tyo Pakusadewo, Belum Pulih dari Stroke dan Kemungkinan Penangguhan Penahanan

Menurut Aris, Tyo yang kini sudah berusia 57 tahun itu memiliki kondisi kesehatan yang rentan dan berisiko.

"Itu aja sih yang saya tekankan, Om Tyo ini kenapa tidak direhabilitasi toh dia juga udah termasuk lanjut usia, dia rentan, berisiko tinggi kalau kenapa-kenapa covid segala macam. Kenapa sih? kan lebih baik dirawat?" tutur Aris.

"Kalau seandainya orang itu terbukti ada sindikat peredaran gelap, lho ini enggak ada, pengguna, kalau pengguna kan korban," lanjutnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bingung Tyo Pakusadewo Tetap Ditahan Padahal Ada Rekomendasi Direhabilitasi

Meski merasa khawatir akan kondisi Tyo, tetapi Aris membantah kabar yang menyebut kliennya sakit-sakitan saat di tahanan.

Tak mengeluh

Aris mengatakan selama ini Tyo tidak pernah mengeluh sakit.

"Kalau sakit-sakitan sih enggak, beliau juga enggak pernah bilang bahwa beliau sakit," kata Aris.

"Tapi ya kalau kita lihat jalannya pincang, masih sama, dia sering ngeluh kram, tetapi Om Tyo alhamdulilah enggak pernah bilang 'gue sakit nih' enggak," ujar Aris.

Baca juga: Tyo Pakusadewo Belum Direhabilitasi, Kuasa Hukum: Dia Sudah Lanjut Usia, Berisiko Tinggi

Aris percaya jika Tyo merasa kurang sehat, tim penyidik siap memberikan perawatan kepada bintang film senior itu.

Yang Aris permasalahkan, hingga saat ini, tim penyidik belum juga memberikan tanggapan atas surat rekomendasi rehabilitasi.

Diberitakan sebelumnya Tyo Pakusadewo kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Lebaran di Penjara, Begini Kondisi Tyo Pakusadewo

Kini, dia tengah mendekam di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Tyo Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dinihari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong dan 18 gram sabu.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tyo.

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi