JAKARTA, KOMPAS.com - Pada 11 Februari 2020, selebritas Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Tidak sendiri, Lucinta Luna diringkus Lucinta bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya, Abash dan dua orang staf.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi memutuskan untuk memulangkan ketiganya karena tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Baca juga: Gara-gara Virus Corona, Lucinta Luna Tak Bisa Rawat Diri di Penjara
Sekarang, perkara dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Lucinta Luna sudah masuk ke ranah meja hijau.
1. Rindu berat dengan Lucinta Luna
Sudah empat bulan tidak bertatap muka langsung, Abash rindu berat dengan Lucina Luna.
Sebab, Lucinta Luna tengah menjalani masa persidangan dan ditahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Kangenlah, kangen. Dia kan lucu ya, kangen itu sih. (Tak bertatap muka langsung) sudah empat bulan ya," ucap Abash di Pengadilan Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Kuasa Hukum Lucinta Luna Siapkan Saksi Ahli, Buktikan Tak Bersalah
2. Lepas rindu dan pangling
Abash mengungkap, untuk melepas rindu dengan Lucinta Luna, ia hanya bisa melihat foto dan video yang tersimpan rapi.
"Ya lihatin foto, video dia, kan kita kadang bisa video call di sana. (Terakhir video call) minggu lalu," ujar Abash.
Saat melalukan panggilan video dengan Lucinta Luna, Abash mengaku pangling dengan paras wajahnya.
Baca juga: 7 Fakta Kehidupan Lucinta Luna Selama di Dalam Penjara
"Iya sih bener (pangling), lebih putih ya, saya juga lihatnya gitu sih, kaget juga. Cuma dia enggak perawatan, kulitnya aja bagus," kata Abash.
Sementara, Abash mengaku sudah satu minggu tak melakukan panggilan video dengan kekasihnya.
3. Belum bisa besuk
Abash mengatakan, pemilik nama asli Ayluna Putri itu meminta dikirimkan obat muka. Hanya saja, ia harus menunggu untuk jam besuk dibuka kembali.
"Dia minta obat muka, tapi belum bisa masuk. Ini nunggu dibuka lagi (izin besuk), baru bisa besuk ke sana," ucap Abash.
Baca juga: Update Kasus Hukum Lucinta Luna, Eksepsi Ditolak dan Siap Sidang Selanjutnya
Di dalam tahanan, Abash menyebut Lucinta Luna mengeluhkan soal bentuk badannya yang semakin menggemuk.
"Ngeluhnya cuma badannya di sana bengkak, jadi gendut. Dia makannya enggak ke kontrol," kata Abash.
4. Seputar kasusnya
Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.
Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.
Dari tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.
Baca juga: Dipenjara, Lucinta Luna Ngidam Pizza dan Donat
Sementara itu ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi dalam tempat sampah di dalam apartemen Lucinta Luna.
Untuk hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan hasil positif mengonsumsi benzo.
Sedangkan, hasil tes rambut Lucinta Luna menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin (ekstasi).
Baca juga: Berat Badan Lucinta Luna Naik Selama Dipenjara, Abash Bingung
Di dalam persidangan, jaksa mendakwa Lucinta Luna dengan pasal berlapis. Pertama dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.
Kedua, Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.