Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Wanprestasi Jefri Nichol dan Falcon Pictures Berlanjut

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS
Jefri Nichol saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (6/7/2020), sidang kasus gugatan dugaan wanprestasi Falcon Pictures terhadap aktor Jefri Nichol kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.

Namun menurut kuasa hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy, mediasi tersebut gagal.

Karena itu kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan kliennya, Jefri Nichol, akan berlanjut ke meja hijau pekan depan.

Baca juga: Sidang Mediasi Jefri Nichol, Kuasa Hukum Lihat Ada Titik Perdamaian

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Perkara Jefri Nichol dan Falcon Pictures dilanjutkan ke persidangan, karena mediasinya gagal atau tidak ada titik temu win win solution-nya,” ucap Aris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

“Jadi minggu depan tanggal 13 akan dilanjutkan dibacakan gugatan dan jawaban dari JPU,” tanbah Aris.

Meski begitu, Aris masih berusaha mengupayakan agar kliennya dengan pihak Falcon Pictures dapat berdamai. Kalaupun masih sulit, Aris akan meminta Jefri Nichol memberikan jawaban.

Baca juga: Cerita Jefri Nichol Pernah Terjerat Narkoba, Ungkap Efek dan Stigma Masyarakat

 

“Yang pasti kami berusaha, intinya mediasi hari ini gagal masih bisa dilakukan mediasi. Intinya perdamaian itu masih bisa dilakukan sebelum putusan bersifat incracht atau berkekuatan hukum tetap,” tutur Aris. 

Aris menambahkan sejauh ini belum bisa menentukan jadwal Jefri Nichol.

"Oleh karena itu kami masih berharap ke depannya masih ada mediasi dan bisa tercapai perdamaian. Kalau enggak, kami tekankan dari Jefri Nichol siap untuk mengajukan jawaban,” Aris menambahkan. 

Baca juga: Jefri Nichol Akui Salah Konsumsi Ganja karena Sulit Tidur

Seperti diberitakan sebelumnya, Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol, ibunya, Junita Eka Putri serta Baets Agagon sebesar Rp 4,2 miliar.

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures dan menerima honor awal Rp 280 juta, Jefri Nichol diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi