Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vicky Prasetyo Datangi Kejaksaan Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Angel Lelga

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pembawa acara Vicky Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pembawa acara Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah menyebut berkas perkara berkait kasus dugaan pencemaran nama baik sudah memasuki tahap dua.

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula saat Vicky menggerebek rumah mantan istrinya, Angel Lelga.

Sebagai informasi, tahap dua merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca juga: Vicky Prasetyo Dapat Panggilan Polisi, Absen Kerja hingga Titip Anak ke Raffi Ahmad

"Sudah tahap dua," ucap Ramdan Alamsyah saat dihubungi wartawam, Selasa (7/7/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, Ramdan berjanji Vicky akan datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.

"Vicky hari ini dateng," ucap Ramdan.  

Baca juga: Dapat Surat Panggilan Polisi, Vicky Prasetyo Titip Anak-anaknya ke Raffi Ahmad

Menurut pantauan Kompas.com, Vicky datang ke Kejaksaan pada pukul 12.03 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya. 

"Iya, siap insya Allah," ujar Vicky sembari memasuki kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan. 

Baca juga: Angel Lelga Mengaku Pergaulannya Sempat Dibatasi Keluarga Vicky Prasetyo 

Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga. 

Baca juga: Akhir Kisah Cinta Vicky Prasetyo dan Angel Lelga...

Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.

Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi