Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sambangi Polres Jaksel, Nikita Mirzani Disebut Lengkapi Berkas Laporan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid saat ditemui usia sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Senin (24/2/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut salah satu laporannya sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid seperti dikutip dari kanal YouTube MOP Channel, Selasa (7/7/2020).

"Ada satu laporan sudah naik pada proses penyidikan," kata Fahmi Bachmid terkait kedatangan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Sayangnya, Fahmi enggan menyebutkan terkait apa laporan tersebut dan meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Nikita atau penyidik.

Baca juga: Kantongi Identitas Peretas Akun Instagram-nya, Nikita Mirzani Bakal Bikin Perhitungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait laporan yang sudah naik ke tahap penyidikan, Fahmi mengatakan terlapor tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena berada di luar Jakarta.

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlapor untuk keluar daerah mengingat tengah pandemi Covid-19.

"Terlapornya tidak bisa ke Jakarta karena ada persoalan dengan virus ini," ucap Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani: Di YouTube Kan Bisa Bebas Ngapain Aja

Diketahui, Nikita Mirzani bersama Fahmi Bachmid menyambangi Polres Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020) siang.

Kanit Kriminal Umum Polres Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata mengatakan maksud kedatangan Nikita Mirzani untuk memberikan keterangan tambahan terkait salah satu laporannya.

"Memang benar ada tiga laporannya, jadi salah satunya diambil keterangan sebagai saksi, ada beberapa keterangan tambahan," ujar Ricky Pranata.

Baca juga: Raffi Ahmad Izinkan Rafathar Jadi Playboy, Nikita Mirzani Terbahak

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi