Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seungri Akan Diadili untuk Kasus Prostitusi dan 7 Pelanggaran Lainnya

Baca di App
Lihat Foto
AFP/JUNG YEON-JE
Mantan member BIGBANG Seungri (Lee Seunghyun) menghadiri pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, pada 28 Agustus 2019.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan anggota boyband Korea Selatan Big Bang, Seungri atau Lee Seung Hyun, akan diadili di Ground Operations Command (GOC) di Yongin, Provinsi Gyeonggi.

Seungri didakwa atas tuduhan mengatur pelacuran bagi investor dan terlibat dalam perjudian di luar negeri.

Pihak penutut menyerahkan Seungri ke pengadilan tanpa penahanan fisik pada bulan Januari.

Baca juga: Jalani Wamil, Seungri Terpilih Menjadi Pemimpin Peleton

Namun, tanggal untuk persidangan pertama belum pasti karena perubahan pengadilan setelah pendaftaran militernya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seungri masuk militer pada tanggal 9 Maret 2020. Setelah menjalani lima minggu pelatihan dasar militer di perkemahan, Seungri ditugaskan ke subordinat unit Korps ke-5.

Oleh karena itu, Departemen Kriminal 26 dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memindahkan persidangan dari Komando Korps Kelima ke Pengadilan Militer Umum  pada tanggal 15 Mei.

Baca juga: Sempat Tertunda, Seungri Eks BIGBANG Akhirnya Resmi Jalani Wajib Militer

Namun, Pengadilan Militer Umum dari Komando Korps ke-5 tidak secara langsung bertanggung jawab atas persidangan dan dipindahkan.

Kembali ke Pengadilan Militer Umum Komando Operasi Darat. Kantor cabang Pengadilan Militer Umum mengajukan kasus itu pada tanggal 23 Juni.

Menurut sumber resmi dari tentara Korea, tanggal 5 Juli 2020 kasus Seungri diserahkan ke Departemen Perjanjian Kriminal Pengadilan wilayah Seoul.

Baca juga: Seungri Akan Daftar Wajib Militer pada 6 Maret

Alasan pasti untuk pemindahan tersebut tidak diketahui, tetapi pemindahan tersebut dianggap mempertimbangkan besarnya masalah tersebut.

Pemindahan ini dilihat sebagai dimaksudkan untuk melakukan uji coba di unit-unit tingkat yang lebih tinggi dan menghadapinya secara lebih mendalam.

Ada delapan dakwaan terhadap Seungri yang akan ditangani oleh kantor cabang Pengadilan Militer Umum

Ini adalah beberapa dari delapan pelanggaran sebagai berikut:

1. Pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Memburuk, dan lain-lain. Dari Kejahatan Ekonomi Khusus

2. Pelanggaran UU Sanitasi Makanan

3. Pelanggaran Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual

4. Pembuatan Film untuk Penggunaan Kamera, dan lain-lain.

5 Pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Perdagangan Seks yang Memburuk, dan lain-lain.

6. Pelanggaran terhadap Undang-Undang Valuta Asing

Belum ada tanggal uji coba yang ditetapkan.

Seungri sebelumnya didakwa dengan tuduhan berjudi beberapa kali di Las Vegas dan negara-negara lain selama sekitar tiga setengah tahun, mulai dari Desember 2013.

Dia juga didakwa karena tidak melaporkan lebih dulu saat meminjam dana perjudian dalam dolar Amerika Serikat (pelanggaran terhadap Foreign Exchange Act).

Juga termasuk dalam dakwaan penuntutan adalah tuduhan mengatur pelacuran antara September 2015 dan Januari 2016 kepada investor luar negeri dan mengirimkan gambar tubuh perempuan melalui Kakao Talk.

Yoo In Seok, mantan CEO Yuri Holdings, yang mengelola "Monkey Museum" bersama Seungri, mengakui tuduhan mengatur pelacuran dan penggelapan pada sidang pertama yang diadakan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 15 Mei.


Ms. Choi, seorang karyawan wanita dari perusahaan hiburan yang juga diserahkan ke pengadilan, juga mengakui fakta bahwa dia terlibat dalam dugaan perdagangan seks di persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Sumber: allkpop.com
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi