Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga: Ini Kesabaran Saya Selama Dua Tahun

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Angel Lelga saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Angel Lelga bersyukur mantan suaminya, Vicky Prasetyo, telah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dengan demikian, Angel menambahkan, keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan Vicky merupakan keadilan baginya.

"Ini kesabaran saya selama dua tahun, saya menanti kesabaran, keadilan hingga akhirnya diputuskan juga," ucap Angel di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: Angel Lelga: Penahanan Vicky Prasetyo Berita yang Menyakitkan dan Memalukan

Angel mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah melaksanakan proses dengan hati-hati.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jadi pihak kepolisian sudah mengantungi semua barang bukti, contoh CCTV saya, yang lain-lainnya juga. Kesaksian dari media, bagaimana mereka bisa ada di dalam rumah saya," ujar Angel.

Angel mengatakan penggerebekan Vicky merupakan pengiringan opini belaka.

Baca juga: Angel Lelga Sebut Penahanan Vicky Prasetyo Jawaban untuk Ibundanya

 

"Vicky Prasetyo sudah berhasil membikin opini seolah-olah saya di dalam kamar bersama seorang pria. Tapi yang terpenting buat saya adalah polisi sudah mengetahui ternyata itu adalah jebakannya dia," ucap Angel.

Adapun Kejari Jakarta Selatan menahan Vicky pada Selasa (7/7/2020) hingga 20 hari ke depan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Penahanan Vicky ini mengingat berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 dan sudah memasuki tahap kedua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Baca juga: Sebelum Penggerebekan Terjadi, Angel Lelga Sudah Minta Pisah dari Vicky Prasetyo

Sementara itu, penahanan Vicky ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018 lalu.

Saat itu Vicky menggerebek rumah Angel di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, ketua RT setempat, dan juga kepolisian.

Baca juga: Pernah Pacaran Settingan, Vicky Prasetyo Akui Banyak yang Baper

Vicky menggerebek lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga yang diduga sedang berzinah.

Selang beberapa hari, Vicky melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinahan dengan Fiki Alman.

Laporan itu dibuat Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.

Baca juga: Vicky Prasetyo Pernah Ditawar Rp 200 Juta hingga Rp 1 Milliar untuk Pacaran Settingan

 

Merasa difitnah, Angel melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pasal yang digunakan Angel yakni Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.

Di pengujung 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky.

Baca juga: Vicky Prasetyo: Jadi Artis Kayak Dikagetkan Dunia

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky.

Sementara nasib buruk malah menimpa Vicky yang mana ditetapkan sebagai tersangka dam berujung pada penahanan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi