Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Angel Lelga: Banyak Korban Vicky Prasetyo Belum Dapat Keadilan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Penyanyi Angel Lelga saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Senin (20/1/2020).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah laporannya kepada pihak polisi atas pencemaran nama baik yang dilakukan Vicky Prasetyo berbuah hasil, Angel Lelga mengaku bersyukur.

Walau menghadapi kasus ini tidak mudah, Angel ingin hidupnya ke depan tidak mengingat peristiwa ini lagi.

Baca juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Telah Berhasil Bentuk Opini Publik

Ia juga mengambil banyak pelajaran dan hikmah dari kasusnya dengan sang mantan suami.

"Di balik saya tersakiti, keluarga saya tersakiti, anak saya tersakiti, saya selalu bersyukur," ucap Angel Lelga dikutip dari YouTube Angel Lelga Channel, Rabu (8/7/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasalnya menurut Angel, banyak korban Vicky lainnya yang belum mendapat keadilan.

Baca juga: Vicky Prasetyo Ditahan, Angel Lelga: Ini Kesabaran Saya Selama Dua Tahun

"Saya merasa, banyak sekali korban-korban lainnya yang berpihak kepada saya tetapi mereka tidak mendapat keadilan sampai sekarang," tutur Angel Lelga.

Bahkan dari penuturan Angel Lelga, pihak Vicky Prasetyo beserta keluarganya sering mengelak dari kesalahan yang telah diperbuat.

"Dengan sombongnya pihak mereka selalu berteriak, 'Seandainya saya penjahat, seandainya saya salah, pasti saya sudah dipenjara'. Itu yang mereka suka katakan," ujar Angel Lelga.

Baca juga: Angel Lelga: Penahanan Vicky Prasetyo Berita yang Menyakitkan dan Memalukan

Angel Lelga pernah menikah dengan Vicky Prasetyo pada Februari 2018.

Adapun pada November 2018, Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga.

Namun menurut Angel ia sedang meminta bantuan pada Fiki untuk melaporkan Vicky yang mencuri uang milik partainya.

Baca juga: Sebelum Penggerebekan Terjadi, Angel Lelga Sudah Minta Pisah dari Vicky Prasetyo

Angel Lelga lalu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Setelah menjalani sidang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2030) kemarin, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba sampai 20 hari ke depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi