Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Resmi Bercerai dari Arya Claporth, Karen Pooroe Tak Gugat Harta Gana-gini

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Karen Pooroe saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, mengatakan kliennya tidak mengajukan gugatan harta gana-gini kepada Arya Claproth.

Wemmy menjelaskan Karen beralasan Arya sudah tidak bekerja selama dua tahun terakhir.

“Sudah dengar sendiri, dua tahun enggak kerja. Apalagi yang mau digugat? Harta gana-gini, enggak ada tuntutan,” kata Wemmy seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube MOP Channel, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Pihak Karen Pooroe Ungkap Alasan Lain Minta Cerai dari Arya Claporth, Tak Cuma KDRT

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Selama dua tahun tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi harta gana-gini gimana?,” ucap Wemmy lagi.

Karen Pooroe dan Arya Claporth resmi bercerai pada Rabu (8/7/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

PN Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Arya. Selanjutnya, pihak Karen akan mengurus pencabutan berkas pernikahan.

Baca juga: Karen Pooroe dan Arya Claproth Resmi Bercerai

 

“Jadi sidang antara Karen dengan... sudah mantan suaminya, ini sudah putus dan dinyatakan oleh majelis hakim yang mengadili perkara ini, cerai. Jadi artinya antara Mbak Karen dengan Mas Arya sudah tidak lagi hubungan pernikahan secara sah dan resmi,” tutur Wemmy lagi.

Karen Pooroe dan Arya Claporth menikah pada Mei 2013 lalu. Hingga pada Oktober 2019 lalu, Arya mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Karen Pooroe Mangkir dari Sidang Cerai, Arya Claproth Kecewa

Dari pernikahan tersebut, Arya dan Karen dikaruniai putri bernama Zefania Carina.

Namun pada 8 Februari 2020 lalu, Zefania meninggal dunia akibat terjatuh dari balkon apartemen. Zefania meninggal di usia 6 tahun.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi