Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lebih Hati-hati Pilih Klinik Kecantikan, Ivan Gunawan: Saya Mau Kayak Orang Pemda

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Ivan Gunawan saat melakukan peresmian dirinya sebagi National Director Miss Grand International untuk Indonesia, di kawasan Kemang Jakarta, Jumat (22/11/2019)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara sekaligus desainer Ivan Gunawan akan lebih berhati-hati saat berurusan dengan klinik kecantikan.

Ivan merasa mendapat pelajaran setelah menjadi saksi kasus dugaan klinik kecantikan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (9/7/2020).

"Saya mau kayak orang pemda. Saya mau cek izinnya, saya ngecek tuh orang dokter atau bukan, kalau dia profesional. Saya mau lihat prestasinya apa aja," kata Ivan Gunawan dalam kanal YouTube MOP Channel, dikutip Sabtu (11/7/2020).

Baca juga: Sulam Kelopak Mata 6 Tahun Lalu, Ivan Gunawan Jadi Saksi Kasus Dugaan Klinik Ilegal

Igun, nama panggilannya, dipanggil menjadi saksi karena enam tahun lalu pernah menjalani sulam kelopak mata di klinik tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

Saat itu dia membayar Rp 8 juta untuk prosedur operasi tersebut.

Menurut Ivan, tidak ada artis lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pertama Kali Jadi Saksi di Persidangan, Ivan Gunawan: Ini Pengalaman Berharga

"Saya sendiri, saya kalau buat ketampanan saya, saya enggak pernah ajak orang. Operasi hidung sendiri. Saya mau sedot lemak sendiri. Saya mau bikin sendiri. Saya mau bikin kelopak mata sendiri. Saya buat kebutuhan saya sendiri," ujar Ivan Gunawan.

Igun menambahkan sampai hari ini kelopak matanya baik-baik saja.

"Selama ini kelopak saya bagus bagus aja, enggak pernah ada kendala apa pun," ucap Ivan Gunawan. 

Baca juga: Beli Kain untuk Baju Pengantin Zaskia Gotik, Ivan Gunawan: Kayak Mau Transaksi Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi