JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika banyak selebriti tanah air berusaha masuk gedung parlemen, musisi Anang Hermansyah justru memilih tak lagi mencalonkan diri untuk kali kedua.
Sebagai anggota Komisi X DPR RI saat itu, Anang Hermansyah padahal sedang memperjuangkan Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.
Sayangnya, banyak penolakan yang kemudian muncul dari kalangan musisi atas RUU Permusikan tersebut.
Namun, Anang menyangkal bahwa mundurnya dia dari parlemen adalah karena kontroversi RUU Permusikan yang sempat memanas.
Baca juga: Anang Hermansyah Akui Pernah Marah pada Pemerintah Sebelum Duduk di Parlemen
"Bukan, tidak ada (karena kontroversi RUU Permusikan)," kata Anang Hermansyah dikutip dari vlog Helmy Yahya Bicara, Minggu (12/7/2020).
"Kalau punya pemikiran itu, betapa malunya aku terhadap founding father yang memperjuangkan Republik ini. Hanya digitukan saja, aku down, enggak boleh," kata Anang melanjutkan.
Menurut Anang, kontroversi RUU Permusikan saat itu menunjukkan banyak orang pintar di industri musik.
Walaupun sekarang tak lagi duduk di bangku parlemen, Anang Hermansyah masih memperjuangkan RUU Permusikan.
Baca juga: Anang Hermansyah dan Ceritanya tentang Kehidupan, Lebih Baik Mati jika Menyusahkan
Hanya saja, Anang menyebutnya sebagai waktu untuk tenang dan berpikir dulu.
"Masih (fight) sampai hari ini. Kemarin aku tidak mencalonkan kembali karena aku menyusun kembali strategi dan belajar kembali bagaimana merumuskan yang tepat," ujar Anang Hermansyah.
Seperti diketahui, Anang Hermansyah sempat mendapat protes dari musisi Jerinx SID terkait RUU Permusikan hingga ramai di media sosial.
Bahkan, saat itu, sempat digelar diskusi antar insan musik membahas RUU Permusikan yang turut diprakarsai oleh mendiang Glenn Fredly.
Saat itu, Anang Hermansyah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Baca juga: Anang Hermansyah: Soal YouTube Perlu Diatur Sebelum Kebablasan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.