Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pablo Benua Umumkan Rumah Tangganya dengan Rey Utami Tak Bisa Dipertahankan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Pablo Benua tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Rabu (19/2/2020).
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Tengah sama-sama menjalani pidana terkait kasus pencemaran nama baik berkait video ikan asin, Pablo Benua mengumumkan bahtera rumah tangganya dengan Rey Utami telah usai.

Pengumuman itu Pablo siarkan melalui unggahan Instagram-nya, @bangnua, yang di posting melalui admin pribadinya.

"Segala cobaan sudah kami lalui hingga kami bertemu pada titik di mana kami tidak mampu untuk mempertahankan rumah tangga kami ini," tulis Pablo seperti dikutip Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Baca juga: Pablo Benua dan Rey Utami Sumbang Rp 1 Miliar untuk Warga Terdampak Corona

Terkait dengan ini, Pablo hanya bisa menyerahkan semuanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami tidak tahu, kedepannya akan seperti apa, apakah kami masih tetap berjodoh atau mungkin Allah berkehendak lain. Pastinya kami serahkan kepada Allah SWT," ujar Pablo.

Dengan demikian, Pablo meminta publik untuk memanjatkan doa agar Tuhan dapat memberikan jalan yang terbaik untuk keduanya.

Baca juga: Galih Ginanjar Ajukan Banding karena Vonis Pablo Benua dan Rey Utami Lebih Ringan

Adapun Pablo dan Rey Utami telah membangun rumah tangga selama tiga tahun terkahir.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Pablo dan Rey mengaku bertemu di aplikasi Tinder. Hanya dalam tujuh hari setelah berkenalan, mereka memutuskan menikah.

Pernikahan Pablo Putera Benua dan Rey Utami itu berlangsung pada tanggal 23 Juli 2016 silam di sebuah hotel di daerah Depok, Jawa Barat.

Pernikahan itu tidak berlangsung dengan mewah, karena persiapannya terbilang sangat mendadak jika mengingat baru tujuh hari mereka berdua saling mengenal.

Sementara itu keduanya sedang sama-sama menjalani pidana yang sama.

Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan. Kemudian, Pablo Benua divonis 1 tahun 8 bulan penjara.

https://www.instagram.com/p/CCnH4aijDx-/?igshid=103w2vye46jj5

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi