Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dipenjara, Catherine Wilson Minta Dibawakan Rendang hingga Paru

Baca di App
Lihat Foto
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris Catherine Wilson kini tengah mendekam di dalam penjara atas kasus narkoba berjenis sabu.

Saat ini, Raindy, sang manajer menyebut mental Catherine Wilson terguncang. Meski mental terguncang, Raindy menyebut Catherine masih punya selera makan.

Catherine meminta padanya untuk dibawakan rendang hingga paru.

Baca juga: Manajer Ungkap Kondisi Mental Catherine Wilson di Tahanan

“Dia (Catherine Wilson) kemarin pengin dibawain makanan yang dia suka, kayak rendang dan paru, masakan Padang,” tutur Raindy saat dihubungi pada Senin (20/7/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk saat ini, Catherine Wilson tengah beradaptasi di dalam penjara.

Raindy juga melihat Cathrine Wilson juga lebih rajin dalam beribadah.

Di sisi lain, Raindy berujar dalam waktu dekat pihak keluarga akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Catherine Wilson. Dan saat ini pihak keluarga sedang mengurusnya.

Baca juga: Catherine Wilson Ajukan Rehabilitasi Terkait Penggunaan Sabu

“Rencananya mau rehab cuma enggak tahu hasilnya gimana. Keluarga nanti akan ajukan, lagi diurus hari ini semuanya, sama keluarganya Catherine,” ucap Raindy lagi.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap kepolisian di kawasan Cinere, Depok pada Jumat (17/7/2020).

Ia ditangkap bersama satu tersangka lain berinisial J yang merupakan sekuriti di rumahnya.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram beserta alat hisapnya dari tas milik Catherine Wilson.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi