Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Catherine Wilson Tersandung Kasus Narkoba, Endorsement Tetap Jalan

Baca di App
Lihat Foto
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pekerjaan Catherine Wilson tertunda setelah dia tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba, menurut manajernya, Raindy.

“Sementara konten YouTube ditunda, kan baru jalan, terus ada satu syuting sinetron, baru ditunda. Kalau yang lain event off air sudah ter-cancel karena pandemi,” ucap Raindy saat dihubungi pada Senin (20/7/2020).

Meski demikian, Raindy mengakui tak semua pekerjaan Catherine Wilson tertunda. Dia berujar pekerjaan endorsement Catherine Wilson lewat Instagram masih berjalan.

Baca juga: Dipenjara, Catherine Wilson Minta Dibawakan Rendang hingga Paru

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Endorse masih jalan, enggak dibatalin,” ujar Raindy menambahkan.

Sebelumnya, Raindy sempat mengungkap kondisi terkini dari Catherine Wilson.

Raindy menyebut bahwa mental pemain film Pengantin Pantai Biru ini terguncang.

Baca juga: Manajer Ungkap Kondisi Mental Catherine Wilson di Tahanan

 

Mengingat, ini kali pertama Catherine Wilson berurusan dengan pihak kepolisian hingga ditahan.

“Pasti (mentalnya) down ya karena kaget. Namanya baru pertama kali langsung gitu (ditahan), mentalnya pasti terguncanglah,” kata Raindy.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson ditangkap kepolisian di kawasan Cinere, Depok pada Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Catherine Wilson

 

Ia ditangkap bersama satu tersangka lain berinisial J yang merupakan security di rumahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua klip sabu dengan berat 0,43 gram dan 0,66 gram beserta alat isapnya dari tas milik Catherine Wilson.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi