Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Irwansyah Berharap Kepastian Hukum dari Laporan Medina Zein

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Irwansyah
Artis peran Irwansyah.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron Irwansyah baru saja menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Senin (27/7/2020).

Irwansyah datang didampingi pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin.

"Jadi, hari ini klien kami menghadiri undangan dalam rangka gelar perkara khusus di Bareskrim Polri," kata Muhammad Zakir seperti dikutip dari video KH Infotainment, Senin (27/7/2020).

Dalam pemeriksaan ini, Irwansyah berharap ada kepastian atas kasus hukum yang melibatkannya. 

Baca juga: Perjuangan Zaskia Sungkar dan Irwansyah Mendapatkan Momongan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebagai warga negara, Pak Irwan berharap ada kepastian hukum dari masalah yang dihadapi ini. Itu kira-kira garis besarnya dan kami berharap keadilan," sambung Zakir.

Saat ditanya lebih lanjut hasil pemeriksaan, Zakir berkata, pihak Irwansyah telah memercayakan semuanya kepada Mabes Polri.

"Terkait dengan apa nanti hasilnya, kami percayakan kepada Biro Wassidik Bareskrim Polri karena memang masalah yang melibatkan klien kami juga sudah sangat lama," ucapnya.

Irwansyah sendiri menolak berkomentar ketika ditanya soal kasus tudingan penggelapan dana sebesar Rp 1,9 miliar yang dilaporkan Medina Zein. 

Baca juga: Irwansyah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Bandung Makuta

Diketahui, Medina Zein menjalin kerja sama dengan Irwansyah untuk membentuk PT Bandung Berkah Bersama dan menjalankan usaha Bandung Makuta.

Medina Zein lalu menemukan adanya aliran sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps.

Selain Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi