Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pernah Tersandung Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Tak Ingin Rafathar Ikuti Jejaknya

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Daniel Mananta Network
Pasangan selebritas Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernah tersandung permasalahan hukum, pembawa acara Raffi Ahmad mengatakan hal tersebut sebagai teguran yang sangat berarti buatnya.

Sebab, dikutip dari kanal YouTube Daniel Mananta Network, Raffi Ahmad mengakui sebagai jiwa muda saat itu sedang menikmati kebebasan.

"Sampai sewaktu-waktu, gue 2013 memang, itu teguran juga sih. Kalau memang itu, 2013 gue tidak berurusan dengan BNN. Apapun itu alert juga buat gue," kata Raffi Ahmad, dikutip Selasa (28/7/2020).

Kendati demikian, Raffi Ahmad mengatakan apa yang dilakukannya itu salah lantaran melanggar hukum.

Baca juga: Niat Beri Kejutan Pakai Kostum Iron Man, Raffi Ahmad Buat Rafathar Kesal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karenanya, Raffi tidak menginginkan anaknya, Rafathar Malik Ahmad meniru perilaku tidak terpuji tersebut.

"Ya mudah-mudahan anak gue nanti juga bisa ngelihat. Dan gue akan kasih tahu ke anak gue, jangan pernah melakukan hal yang memang apapun itu melawan dengan hukum," kata Raffi Ahmad.

Diketahui, kediaman Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 27 Januari 2013 lalu, .

Dari penggerebakan tersebut, Raffi Ahmad dan 16 orang lain diamankan atas dugaan menggelar pesta narkoba.

Baca juga: Daniel Mananta Heran Diajak Collabs, Raffi Ahmad: Gue Pernah Susah dan dari Bawah

Dari rumah Raffi Ahmad, petugas BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, yakni dua linting ganja di depan kamar atas, serta 14 kapsul ekstasi yang disita dari dalam laci dapur lantai bawah.

Hasil tes urine menunjukkan Raffi Ahmad positif mengonsumsi narkotika berbahan zat chatinone.

Kemudian, Raffi sempat menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi BNN di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Hingga akhirnya, Raffi Ahmad dipulangkan dan diperbolehkan berkegiatan di Jakarta, berkait dengan penangguhan penahanannya hingga bebas.

Baca juga: Jadi Penjaga Gawang, Raffi Ahmad: Biar Seru, Kalau Gol Dapat Rp 200 Ribu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi