Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Rachel Maryam Bersyukur Permohonan Isbat Pernikahan Dikabulkan

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA
Pemain film sekaligus anggota DPR RI, Rachel Maryam Sayidina didampingi suaminya, Edwin Aprihandono melakukan konferensi pers terkait pencemaran nama baik yang dilakukan seseorang di salah satu jejaring sosial, di Bird Cage Cafe, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Rachel Maryam yang kini menjadi Anggota Komisi II DPR RI mengajukan permohonan isbat pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/8/2020). 

Permohonan itu dikabulkan oleh majelis hakim dengan mengesahkan secara resmi pernikahannya dengan Edwin Aprihandono. 

Rachel Maryam mengungkapkan rasa syukurnya. Apalagi pernikahannya dengan sang suami telah berjalan sembilan tahun.  

Baca juga: Rachel Maryam dan Suami Kompak Ajukan Permohonan Isbat Pernikahan, Calon Buah Hati Alasannya

“Alhamdulillah kami (saya dan suami) merasa bersyukur. Dan berharap agar ini menjadi keberkahan yang lebih bagi pernikahan dan rumah tangga kami,” tulis Rachel Maryam melalui pesan singkat, Senin. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait dengan alasan Rachel Maryam mengajukan isbat pernikahan lantaran kehamilannya saat ini. 

“Sebelumnya kami tidak ada urgensi untuk meresmikan pernikahan ini secara negara, namun saat ini saya sedang hamil besar,” kata Rachel lagi.  

Baca juga: Rachel Maryam Ajukan Permohonan Isbat Pernikahan dan Sudah Dikabulkan

“Dan kami berpikir akan lebih baik untuk kehidupan dan masa depan bayi kami apabila kami resmi menikah secara negara juga,” ujar Rachel menambahkan. 

Sayangnya sidang yang telah berlangsung tadi siang, Rachel Maryam sendiri tidak dapat hadir karena kondisi pandemi virus corona. Untuk itu, Rachel lebih mempercayakannya kepada kuasa hukum. 

Sekedar diketahui, Rachel Maryam dan Edwin Aprihandono menikah secara siri pada 16 Desember 2011 lalu. 

Baca juga: 5 Fakta Kehamilan Kedua Rachel Maryam

Setelah sembilan tahun menikah siri, akhirnya pernikahan Rachel dan Edwin sah secara hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi