Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berkas Perkara Lengkap, Dwi Sasono Diserahkan ke Kejaksaan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Dwi Sasono
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Bekas kasus penyalagunaan narkoba yang melibatkan artis peran Dwi Sasono dinyatakan lengkap oleh Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Polisi menyerahkan Dwi Sasono serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Dru, Widuri, dan Den Bagus Rilis Singel Perdana Tanpa Dwi Sasono

“Iya, pelimpahan ke Kejaksaan tapi kan sekarang ini kan dari pihak kejaksaan hanya berupa komunikasi lewat medsos ya, pelimpahannya ya,” kata ujar Kasat Narkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi.

“Iya penyerahan berkas barang bukti dan tersangka, kalau berkas dan barang bukti diserahkan langsung,” ucap Vivick lagi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pesan Menyentuh Dwi Sasono untuk Ketiga Anaknya yang Rilis Singel

Usai diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, suami Widi Mulia ini tinggal menunggu jadwal sidang.

Hingga saat ini, belum diketahui di mana Dwi Sasono akan menunggu proses persidangan. Menurut Vivick, hal itu menjadi kewenangan Kejaksaan.

Baca juga: Video Call, Putra Widi Mulia dan Dwi Sasono Terdiam dengan Ucapan Ayahnya

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian di kediamannya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.

Dari tangan Dwi Sasono, polisi menyita barang bukti narkoba berupa ganja seberat 16 gram.

Baca juga: Terlalu Rindu, Anak Bungsu Widi Mulia Mimpi Dwi Sasono Pulang ke Rumah

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi