Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jenita Janet: Gugatan Harta Gana-gini Itu Enggak Adil

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Jenita Janet saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Jenita Janet merasa gugatan harta gana-gini yang diajukan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, tidak adil.

Pernyataan ini diutarakan Jenita Janet dalam kanal YouTube Cumicumi seperti dikutip Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

"Sekarang dia tiba-tiba... ujug-ujug 'minta jatah aku dong 50 persen karena di negara itu walaupun istri yang bekerja keras suami nganggur tetap dapat bagian', kalau di Indonesia gitu. Kalau kayak gitu kan enggak adil banget," ujar Jenita Janet menggebu-gebu.

Baca juga: Digugat Harta Gana-gini, Jenita Janet: Ini Saya yang Beli, Bukan Alief

Menurut Jenita Janet, ketentuan tersebut akan berlaku jika mantan suaminya itu turut andil dalam membeli aset yang dituntutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita sudah bela-belain enggak beli barang-barang pribadi yang kita pengin cuma untuk menyanggah keluarga, beli rumah, beli mobil. Yang aku beliin tuh benar-benar aset yang bisa dinikmatin bersama, kan dia juga nikmatin pada saat itu," ucap Jenita Janet.

Dalam tayangan YouTube tersebut, Alief mengatakan aset yang dituntutnya itu hanya kurang sepertiga dari keseluruhan harta yang dimiliki Jenita Janet.

Baca juga: Jenita Janet Digugat soal Harta Gana-gini oleh Mantan Suami, Ini 5 Faktanya

"Saya hanya menuntut dua, rumah di Pondok Gede dan kendaraan," ujar Alief.

Adapun setelah membangun bahtera rumah tangga selama sembilan bulan, Jenita Janet menggugat cerai Alief Hedy Nurmaulid di Pengadilan Agama (PA) Bekasi pada 4 Desember 2019.

Pada 17 Maret 2020 lalu, akhirnya majelis hakim PA Agama Bekasi meresmikan Jenita Janet dan Alief bercerai.

Dari pernikahannya itu, Jenita Janet dan Alief belum dikarunia anak.

Baca juga: Mantan Suami Jenita Janet Sebut Rumah hingga Apartemen di Gugatan Gana-gini

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi