JAKARTA, KOMPAS.com - Eks member girl group AOA, Kwon Mina secara pribadi menolak investigasi polisi atas bullying yang diterimanya selama menjadi member AOA.
Menurut laporan resmi media Joongang Ilbo, Kamis (13/8/2020), Kantor Kepolisian Gangnam memulai penyelidikan internal awal terhadap penindasan yang dialami Mina dulu.
Laporan tersebut menyatakan bahwa pengaduan telah dikirim oleh seorang penggemar lama AOA ke kantor polisi pada 10 Agustus untuk menyelidiki kasus tersebut.
Selama investigasi, korban seharusnya muncul untuk berbicara dengan penyidik yang bertanggung jawab.
Baca juga: Mina Eks AOA Rilis Permintaan Maaf Usai Lukai Tangan Sendiri
Penyidik sudah mencoba berbicara dengan staf agensi Mina yang sekarang, Woori Actors.
Namun, Kwon Mina dan agensinya ragu untuk datang karena tidak ingin masalah ini menjadi semakin besar dari yang sudah ada.
Woori Actors kemudian memberikan pernyataan resmi terkait penolakan itu.
"Kwon Mina dan agensi kami telah menolak kasus ini diinvestigasi. Orang yang terlibat langsung (dalam kasus ini) tidak ingin penyelidikan dilanjutkan," tutur pihak agensi.
Baca juga: Mina Eks AOA Lukai Tangannya Sendiri, FNC Entertainment Rilis Permintaan Maaf
Woori Actors juga mengabarkan Mina masih dalam kondisi yang belum stabil.
"Dia saat ini dalam kondisi tidak stabil, namun tidak ingin kasusnya terus bertambah besar," kata pihak agensi.
Sejak awal Juli 2020, Mina mengungkapkan telah menjadi korban bullying saat masih tergabung di AOA.
Mina juga menyebut agensi FNC Entertainment tidak memperlakukannya dengan adil bahkan membuat keluarganya memiliki hutang sebesar 3 miliar Won (Rp 38 miliar).
Awal Agustus lalu, Mina melukai tangannya sendiri dan mengunggah fotonya ke Instagram. Agensi dan petugas medis bergegas ke rumahnya untuk mengantisipasi tindakan berbahaya tersebut.
Kemudian, Mina menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya dan menghapus akun Instagram-nya.
Baca juga: Setelah Minta Maaf, Mina Eks AOA Hapus Akun Instagram
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.