Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Five Vi Laporkan Akun Instagram yang Unggah Foto Masa Lalunya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ IRA GITA
Five Vi dan kuasa hukumnya, Surpani saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Five Vi tiba-tiba mendatangi Polda Metro Jaya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

Didampingi kuasa hukumnya, Surpani, Five Vi melaporkan dua akun Instagram yang mengunggah foto lamanya.

Untuk diketahui, kini Five Vi telah memutuskan untuk berhijab dan menekuni ilmu agama.

Ia pun tak terima melihat dua akun tersebut menguak masa lalunya ditambah dengan foto-foto lamanya saat belum berhijab. 

Baca juga: Profil Five Vi, Artis yang Sempat Jadi Korban KDRT dan Perjuangkan Hak Asuh Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dan ini enggak main-main, saya bismillah bersyukur dalam hijrah saya, saya benar-benar baru mengerti akan ilmu agama, ini semua karena hidayah-Nya, jadi bukan main-main," kata Five Vi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

"Saya penginnya orang menghargai itu. Banyak sebenarnya dukungan baik dari netizen," sambungnya.

Five menyebut, selain mengunggah foto lamanya, akun tersebut juga melontarkan kalimat tak pantas yang ditujukan untuk dirinya.

"Tapi segelintir orang ini cukup mengusik karena tidak sekadar mencemooh di IG saya, tapi juga mem-posting foto saya di IG mereka dengan kata-kata yang buruk dan foto-foto saya zaman dulu," jelasnya. 

Baca juga: Five Vi Ditipu Rp 60 Juta: 11 Bulan Laporan Belum Diproses dan Butuh Dana Pengobatan Ayah

Five Vi melaporkan dua akun tersebut dengan pasal UU ITE dan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Laporan tersebut sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4908/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ pada 19 Agustus 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi