Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tsania Marwa Laporkan Atalarik Syach atas Tuduhan Penggelapan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Tsania Marwa saat menggelar jumpa pers di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara artis peran Tsania Marwa dan Atalarik Syach memasuki babak baru.

Setelah perebutan hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, Tsania Marwa juga kabarnya sudah melaporkan Atalarik atas tudingan penggelapan.

Baca juga: Pihak Tsania Marwa Bawa Barang Bukti 1,5 Koper dalam Sidang Harga Gana-gini

"Kami, terus terang, ada laporan polisi. Ingat, waktu kami somasi dia, bahwa ada harta pribadi yang si Tsania miliki tapi enggak dikembalikan. Itu kami sudah lapor polisi," kata kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (19/8/2020).

Laporan ini terpaksa dibuat lantaran pihak Atalarik Syach selalu mengabaikan somasi yang dilayangkan Tsania Marwa untuk menyelesaikan masalah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Mediasi Gagal, Pihak Atalarik Syah Sebut Isi Gugatan Tsania Marwa Capai Rp 5 Miliar

"Karena sudah tiga kali somasi enggak digubris. Kami pikir dia mau mengembalikan dengan sukarela nih, eh, dia berkilah," lanjut Herdyan.

Pihak Tsania Marwa melaporkan Atalarik Syach ke Polres Cibinong pada bulan Maret lalu.

"Ada list hartanya, cek ke penyidik aja. Itu kami masukkan bulan Maret kemarin, sebelum ada gugatan harta. Ya, sejak menemui jalan buntu, kami ajuin laporan," kata Herdyan.

Baca juga: Atalarik Syah Anggap Tsania Marwa Tidak Jujur soal Brankas yang Dibawanya

Tsania Marwa bahkan sudah dimintai keterangan terkait pelaporan penggelapan ini.

Proses sidang pembagian harta gana-gini Tsania Marwa dan Atalarik Syach yang seharusnya digelar hari ini terpaksa ditunda.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 26 Agustus 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi