Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Lucinta Luna Ditunda Pekan Depan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Sidang kasus krpemilikan narkoba Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020)
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa perkara kepemilikan zat psikotropika yang melibatkan Lucinta Luna sedianya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/8/2020).

Namun sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terpaksa ditunda lantaran JPU belum siap.

 

Karena itu sidang akan kembali digelar pada Rabu, 2 September, mendatang.

Baca juga: Sidang Pemeriksaan Saksi, Lucinta Luna Diuntungkan Petugas Laboratorium BNN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto.

“Ditunda Rabu, 2 September. Alasannya karena JPU belum siap dengan tuntutannya,” tulis Eko kepada Kompas.com, Rabu.

Sebelumnya Lucinta Luna didakwa atas kepemilikian ekstasi dan tujuh butir riklona.

Baca juga: Sudah Lama Tak Bertemu, Kekasih Rindu pada Lucinta Luna

 

Lucinta Luna juga didakwa pasal berlapis yakni pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kemudian yang kedua kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Adapun, Lucinta Luna ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Awalnya Lucinta Luna ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dipindahkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Timur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi