JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan pembebasan bersyarat penembak mati John Lennon, Mark David Chapman kembali ditolak.
Sekedar diketahui, John Lennon ditembak mati oleh David Chapman di luar apartemennnya di Manhattan, Amerika pada 1980 silam.
Melansir dari NME, Kamis (27/8/2020), ini menjadi ke-11 kalinya permohonan David Chapman ditolak.
Sebelumnya, David Chapman diwawancarai oleh dewan pembebasan bersyarat di New York pada Rabu 19 Agustus waktu setempat, dan sejak itu bandingnya ditolak.
Terkait penolakan itu, rinciannya belum disampaikan Dewan Pembebasan Bersyarat.
Baca juga: Kacamata Rusak John Lennon Dilelang Seharga Rp 2,5 Miliar
Mark David Chapman saat ini menjalani hukuman 20 tahun seumur hidup atas kasus tersebut di Lembaga Pemasyarakatan Wende Erie Coubtru, New York.
Chapman sampai saat sekarang masih berada di penjara setidaknya sampai dua tahun ke depan.
Pasalnya, sidang David Chapman masih akan bergulir pada Agustus 2020 mendatang.
Banding dari Chapman terakhir kali ditolak pada Agustus 2018 lalu oleh Dewan Pembebasan Bersyarat.
Dewan Pembebasan Bersyarat menjelaskan alasan banding Chapman ditolak.
"Anda memang telah merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan orang terkenal di dunia tanpa alasan selain untuk mendapatkan ketenaran,” kata Dewan Pembebasaan Bersyarat.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: John Lennon Ditembak Mati oleh Penggemarnya
David Chapman mengaku sangat malu di hadapan Dewan Pembebasan Bersyarat atas ulahnya menembak mati John Lennon.
"Tiga puluh tahun yang lalu saya tidak bisa mengatakan bahwa saya merasa malu dan saya tahu apa itu rasa malu sekarang," ucap Chapman.
Istri Chapman, Gloria Hiroko Chapman juga sempat membongkar fakta, suaminya akan membunuh John Lennon. Hal itu disampaikan Chapman dua bulan sebelum kejadian tersebut.
Baca juga: Setelah 30 Tahun, Pembunuh John Lennon Mengaku Malu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.