Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jamal Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Narkoba

Baca di App
Lihat Foto
Dokumentasi Satres Narkoba Polrestabes Bandung
Zulfikar atau yang lebih dikenal dengan Jamal Preman Pensiun kedapatan menyalahgunakan sabu.
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap pemain sinetron Preman Pensiun,  Zulfikar alias Jamal, terkait kasus dugaan narkoba.

Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurnajaya.

"Betul (Jamal ditangkap karena dugaan narkoba), Mas," kata Ulung kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (28/8/2020).


Sementara itu, Ulung belum menjelaskan terkait barang bukti yang diamankan kepolisian saat penangkapan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihubungi wartawan secara terpisah, kuasa hukum Jamal, Hengky Solihin mengatakan kliennya ditangkap pada Kamis (27/8/2020) malam di indekos, Jalan Cisaranten.

"Barang buktinya enggak ada, tapi positif (sabu-sabu)," kata Hengky Solihin saat dihubungi wartawan, Jumat.

Saat ini, Hengky Solihin mengatakan Jamal sedang dalam pemeriksaan.

Kuasa hukum akan mengajukan rehabilitasi jalan untuknya.

Penangkapan Zulfikar alias Ikang Sulung itu merupakan yang pertama kalDia ditangkap terkait kasus yang sama di sebuah apartemen di Bandung, pada Sabtu (20/7/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi