Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Mantan Istri Laporkan Ayah Atta Halilintar ke Polisi, Diduga Diskriminasi Anak?

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @halilintarasmid
Ibu dan ayah Atta Halilintar, Lenggogeni Farouk dan Halilintar Anofial Asmid
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar tak sedap datang dari keluarga Halilintar. Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan oleh mantan istrinya, Happy Hariadi.

Terkait laporan Happy Hariadi dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nunuk Suparmi.

“Jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dede Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy. Happy itu adalah mantan istri dari saudara Pak Halilintar,” kata AKP Nunuk Suparmi di Polres Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian semenjak 7 Oktober 2019 lalu.

Baca juga: Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Terancam Ditunda karena Ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Nunuk Suparmi mengatakan, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan karena tak mengakui anak dari pernikahan dengan Happy Hariadi serta tak memberikan nafkah pada anak.

“Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarokah, anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy, tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar,” ucap Nunuk.

Saat ini, laporan itu tengah dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi pun sudah dihadirkan termasuk ayah Atta Halilintar.

Baca juga: Ingin Gelar Pernikahan di GBK, Rencana Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Terancam Ditunda

Dalam laporan itu, Happy menuntut agar Halilintar Anofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.

Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Cerita Sandiaga Uno Pernah Satu Indekos Bareng Ayah Atta Halilintar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi