Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Namanya Terseret Kasus Penipuan, Irwansyah Lapor Polisi karena Merasa Dirugikan

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Irwansyah
Artis peran Irwansyah.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah lagi-lagi berurusan dengan hukum.

Kali ini, Irwansyah bukan dilaporkan seperti kasus Makuta Bandung sebelumnya.

Baca juga: Klarifikasi Irwansyah soal Uang Rp 1,9 M dari Bisnis Bandung Makuta Bersama Medina Zein

Ia justru melaporkan seorang bernama Farkhan Rifqi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Awal kasus

Pada Januari 2020, Farkhan melaporkan rekannya, Hafiz Khairul Rijal, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pada laporan tersebut, nama Irwansyah tidak dicantumkan sebagai terlapor. Irwan hanya diperiksa sebagai saksi lantaran berinvestasi di perusahaan tersebut dan mengenal Hafiz.

Baca juga: Irwansyah Merasa Dirugikan Atas Tudingan Ajak Rekan Lakukan Penggelapan

Namun dalam jumpa pers, Farkhan menganggap Irwansyah sebagai orang yang mengajak atau memengaruhi Hafiz melakukan tindak pidana tersebut.

"Mereka melakukan konferensi pers menyebut bahwa Mas Irwan yang dilaporkan dan Mas Irwansyah yang katanya mengajak dia untuk melakukan sebuah investasi suatu perusahaan," kata kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin.

Tak terima dengan tudingan tersebut, Irwansyah melaporkan Farkhan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Maret 2020.

Setelah diselidiki lebih lanjut, kata Zakir, Hafiz menyatakan bahwa Irwansyah tidak mengajak untuk menggelapkan atau menipu Farkhan.

Baca juga: Sambangi Polres Jakarta Selatan, Irwansyah Terima SPDP, Kasus Apa?

"Tidak ada yang mengajak. Tapi atas kesepakatan bersama untuk memberikan sebuah perusahaan," ungkap Zakir.

"Makanya Mas Irwansyah karena merasa tidak pernah mengajak dan di-framing seolah-olah Mas Irwan lah pelakunya," tambah Zakir.

Terima SPDP

Sementara itu, Zakir mengklaim polisi telah menaikkan status laporan Irwansyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Klarifikasi dan Tanggapan Pihak Medina Zein Saat Irwansyah Bakal Lapor Balik

"Hari ini kedatangan Mas Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan dalam rangka menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas perkara pencemaran nama baik," kata Zakir.

Dirugikan

Dengan datangnya tudingan Farkhan yang menyebut Irwansyah mengajak untuk menipu dan menggelapkan uang, suami Zaskia Sungkar itu merasa dirugikan.

"Yang pasti kan ganggu kontrak-kontrak yang ada. Pasti dapat telepon dari teman-teman orang televisi segala macam," ungkap Irwansyah.

Baca juga: Klaim Irwansyah Dihentikannya Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar, Ucap Syukur dan Niat Laporkan Balik Medina Zein

"'Kenapa sih kasusnya bisa seperti itu?' Apa yang atau ini ada masalah atau gimana. Itu kan kan bikin kerjaan jadi hold," kata Irwansyah.

Irwansyah juga mengalami kerugian materil. Namun, ia enggan menyebut nominalnya.

Irwansyah berharap, kasus ini bisa jadi pembelajaran masyarakat luas.

"Mudah-mudahan sih dengan ini bisa jadi pelajaran buat kita semua ya. Jadi enggak ada fitnah-fitnah lagi. Jadi semua orang punya hak hukum yang sama ya bisa melaporkan. Saya juga melaporkan. Ya Alhamdulillah ini (laporan) sudah sampai sidik," kata Irwansyah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi