Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Widi Mulia Absen di Sidang Perdana Dwi Sasono, Ini Kata Kuasa Hukum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Widi Mulia dalam jumpa pers film Buku Harianku di CGV FX Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Dwi Sasono menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkotika berjenis ganja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarat Selatan, Rabu (2/9/2020).

Namun sayangnya, dalam sidang perdana yang digelar secara virtual itu, istri Dwi Sasono, Widi Mulia tampak tak hadir.

Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy menjelaskan absennya Widi Mulia dalam sidang perdana suaminya.

“Kebetulan Mbak Widi tidak hadir di pengadilan,” kata Aris usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Dwi Sasono Didakwa Dua Pasal Alternatif atas Kepemilikan Narkotika

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski tak hadir, Aris menyebut bahwa Widi Mulia kerap mendampingi aktor berusia 40 tahun itu di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarat Timur.

“Tapi Mbak Widi mendampingi beliau di RSKO. Saya dengar sih begitu,” ucap Aris Marasabessy lagi.

Sementara itu, terkait dengan kondisi Dwi Sasono, Aris menyebut kliennya dalam keadaan sehat.

Dwi Sasono juga disebut mengikuti semua program dari RSKO.

"Saat ini DS (Dwi Sasono) sehat, Alhamdulillah mengikuti program dengan baik. Kami juga mendengar bahwa dia mengikuti semua program yang telah direncanakan oleh RSKO," tutur Aris.

Baca juga: Dwi Sasono Tak Ajukan Keberatan Usai Didakwa Dua Pasal Alternatif

Bahkan, setelah putusan, Dwi Sasono dikatakan sudah siap kembali beraktivitas seperti semula.

“Dan kami kira beliau sudah siap untuk kembali beraktivitas kalau seandainya sudah ada putusan dari majelis hakim,” kata Aris menambahkan.

Sebelumnya, Dwi Sasono didakwa atas dua pasal alternatif yakni pasal 111 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terhadap dakwaan tersebut, pihak Dwi Sasono tak mengajukan keberatan.

Baca juga: Dwi Sasono Jalani Sidang Perdana Kasus Penyalahgunaan Narkotika Siang Ini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi