JAKARTA, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polres Jakarta Utara menangkap salah satu figur publik berinisial JH terkait dugaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunung membenarkan, JH yang ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara merupakan eks drummer BIP, Jaka Hidayat.
"Saya mengiyakan dulu ya, nanti dikonpres. Drummer eks BIP ya," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Musisi JH Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Narkoba
Penelusuran Kompas.com, eks drummer grup band BIP adalah Jaka Hidayat.
Saat penggeledahan, Yusri mengatakan polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
"Iya (barang bukti berupa sabu), besok konferensi pers ya," ucap Yusri.
Kepada Kompas.com, Kasubbag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Singkong mengatakan JH ditangkap pada Rabu, 2 September 2020 di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sungkono mengatakan, JH saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di ruang penyidikan Polres Jakarta Utara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.