Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kembali Terjerat Narkoba, Reza Artamevia: Izinkan Aku Menyampaikan Permohonan Maaf

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Kompas TV
Penyanyi Reza Artamevia memberi keterangan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia mengaku menyesal dan meminta maaf karena kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Reza diamankan kepolisian di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram.

Pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini meminta maaf karena telah mengecewakan orang-orang terdekatnya.

Baca juga: Tes Urine Positif Sabu, Reza Artamevia Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

"Izinkan saya, Reza Artamevia, pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, kepada orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga besar saya, sahabat dan kerabat, serta seluruh pendukung saya yang membantu perjalanan karier menyanyi saya," kata Reza dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reza Artamevia berharap kesalahannya ini bisa menjadi bahan pelajaran bagi masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan narkoba.

Baca juga: Reza Artamevia Mengaku Pakai Narkoba Lagi sejak Empat Bulan Ini


"Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang telah saya buat, semoga tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga untuk saya khususnya," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan bahwa Reza Artamevia sudah mengonsumsi sabu-sabu selama 4 bulan terakhir.

Reza mengaku kembali terjerumus untuk menggunakan barang haram itu selama pandemi virus corona.

Baca juga: Reza Artamevia Diamankan dengan Barang Bukti Sabu 0,78 Gram

"Yang bersangkutan, RA ini, hasil pemeriksaan memang mengaku kalau dia menggunakan sabu ini sekitar 4 bulan semasa pandemi Covid-19 yang memang sering di rumah saja," kata Yusri Yunus.

Diketahui, Reza Artamevia juga sempat terjerat kasus narkoba pada tahun 2016 silam.

Saat itu Reza digerebek tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti dan istrinya.

Baca juga: Reza Artamevia, Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi