Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Masih Dalami Pengakuan Reza Artamevia soal Pakai Sabu

Baca di App
Lihat Foto
ANTARAFOTO/M RISYAL HIDAYAT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri duduk) menunjukkan penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9) di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia mengakui menggunakan narkoba berjenis sabu sejak empat bulan ini.

Reza beralasan menggunakan sabu untuk mengisi kekosongan selama pandemi.

Akan tetapi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, masih mendalami pengakuan yang disampaikan Reza Artamevia.

“Berapa kali dia menggunakan, pengakuannya pasti yang paling ringan, dia jawabnya, 'ya saya sebulan satu kali', bisa jadi 5 bulan atau 4 bulan sekali. Tapi ada teknis kepolisian untuk mencari seberapa lama dia menggunakan,” kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (7/8/2020).  

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Pengajuan Rehabilitasi untuk Reza Artamevia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ini Reza Artamevia masih berada di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, polisi juga belum menerima pengajuan permohonan rehabilitasi untuk Reza Artamevia.

“Memang saat ini belum ada pengajuan (rehabilitasi), kita masih menunggu. Pasti ditanyakan masalah rehabilitasinya, dari penyidik belum, memang hak seseorang dan ada peraturannya soal itu,” ucap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap polisi di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/9/2020).  

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Reza Artamevia Terkait Kasus Narkoba

Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Adapula alat hisap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi