Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Babak Baru Nikita Mirzani, Laporkan Sajad Ukra atas Tuduhan Tindak Pidana Pemalsuan Surat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Artis Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). NIkita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, artis peran Nikita Mirzani menyebut bakal berurusan dengan hukum lagi.

Bukan sebagai terlapor, Nikita Mirzani akan melaporkan seseorang yang diklaim bisa membuat gempar.

 Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Mantan Suaminya, Sajad Ukra Atas Tuduhan Pemalsuan Surat

Pada Selasa (8/9/2020), Nikita Mirzani benar-benar mewujudkannya dengan menyambangi Polresta Tangerang.

Tidak sendiri, ibu tiga anak itu ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Sajad Ukra

Akhirnya semua terjawab, Nikita Mirzani melaporkan mantan suami keduanya, Sajad Ukra, atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Sejumlah Orang ke Polresta Tangerang, Siapa?

"Hari ini kita melaporkan (Sajad Ukra atas) dugaan tindak pidana pemalsuan surat," kata Fahmi saat ditemui di Polresta Tangerang selepas membuat laporan, Selasa.

Alasan melaporkan

Fahmi mengatakan, kasus ini berawal ketika Sajad Ukra mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Mengetahui hal tersebut, Fahmi membangun komunikasi dengan Nikita dan mencari tahu ke kantor kelurahan apakah Sajad Ukra tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.

Baca juga: Perjuangan Terbayarkan, Nikita Mirzani Bersyukur Kasasi Dipo Latief Ditolak

Untuk diketahui, Nikita mengatakan dalam permohonannya itu Sajad Ukra beralamat di Banjar Wijaya.

"Kita tanyakan (ke pihak kelurahan), (kelurahan menjawab) ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu (tinggal di Banjar Wijaya)," ungkap Fahmi.

"Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana," kata Fahmi melanjutkan.

Nama anak diubah

Nikita semakin geram ketika permohonan itu ditetapkan majelis hakim PN Tangerang yang salah satunya adalah perubahan nama anak mereka, Azka Raqila Ukra.

Baca juga: Prahara Perjalanan Pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief hingga Bercerai

"Penetapan itu karena ada pengubahan nama anak Niki, itu masalahnya. Ada masalah kewarganeraraan juga," ucap Fahmi.

Sementara itu, Fahmi menyebut permohonan ke PN Tangerang itu diajukan atas nama Nikita Mirzani selaku ibu kandung.

"Tapi anehnya, yang mengajukan permohonan Nikita, padahal enggak pernah ada. Di situ permohonan selaku ibu kandung. Orang dia enggak pernah mengajukan permohonan," ungkap Fahmi.

Tanggapan Nikita Mirzani

Nikita meras geram dengan Sajad Ukra lantaran dianggap seenaknya saja memohon ke PN Tangerang.

Baca juga: Bakal Berurusan dengan Hukum Lagi, Nikita Mirzani Akan Laporkan Kasus yang Diklaim Gempar

"Kan yang biayain bukan dia, gua melahirkan ya lahir sendiri, besarin ya besarin sendiri, sudah gede dilaporin polisi. Sekarang suruh ganti nama, kan aneh-aneh," ucap Nikita.

Pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu mengatakan, Sajad Ukra mengajukan permohonan di PN Tangerang lantaran kalah dengannya di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Kemarin kan di Jakrta sudah enggak bisa, failed semua, tiba-tiba lari ke PN Tangerang. Di PN Tangerang permohonannya disetujui, tetapi dengan pemalsuan-pemalsuan identitas dan agama," ungkap Nikita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi