Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Di Persidangan, Istri Ketua RT Ceritakan Suasana Penggerebekan Rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Vicky Prasetyo ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Nani Puspita, selaku istri ketua RT menceritakan kronologi peristiwa penggerebekan Angel Lelga.

Diketahui, Nani Puspita merupakan istri ketua RT setempat yang menemani Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada tahun 2018 lalu.

Kepada majelis hakim, Nani Puspita mengaku menemani penggerebekan lantaran mengetahui Vicky Prasetyo merupakan suami sah Angel Lelga saat itu.

Nani menjelaskan posisi Angel Lelga saat pengerebekan itu terjadi.

"(Angel Lelga) di kamar, (pintunya) ditutup dan dikunci. (Saya) tahu dikunci karena dibuka-buka enggak bisa," kata Nani Puspita saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Rabu (9/9/2020). 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Ibu RT yang Temani Vicky Prasetyo Gerebek Rumah Angel Lelga Beri Pengakuan Mengejutkan di Persidangan

Sementara itu, Nani Puspita mengatakan, Vicky Prasetyo beberapa kali mengeluarkan pernyataan di depannya bahwa Angel Lelga sedang berzina dengan seorang pria.

Nani Puspita berujar, Vicky Prasetyo menangis melihat Angel Lelga sedang berduaan dengan seorang lelaki.

"Nangis, dia (Vicky Prasetyo) lihat istrinya yang menurut dia selingkuhannya," kata Nani Puspita.

Lebih lanjut, Nani Puspita mengaku saat kejadian ia tidak mengetahui apakah itu syuting atau tidak. Hanya saja, ia melihat ada beberapa kamera dan lampu sorot.

"Natural aja, enggak di-setting. Saya lihat saya longok. Angel lagi berdiri, kerudungnya dirapihkan kayak pakai gamis gitu. Lakinya di pojokan," ucap Nani Puspita. 

Baca juga: Angel Lelga Jadi Saksi di Sidang Vicky Prasetyo, Ungkap Pernah Diancam

Sebagai informasi, Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sejak 7 Juli 2020.

Kasus Vicky Prasetyo ini merupakan buntut penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Saat itu, Vicky menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 02.00 WIB dini hari.

Vicky Prasetyo ditemani kuasa hukumnya Salahudin Pakaya, adiknya, dan ketua RT setempat.

Dalam peristiwa itu, Vicky Prasetyo mendapati seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga. 

Baca juga: Bersaksi di Sidang Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Berjalan Lancar

Kemudian, Vicky Prasetyo melaporkan Angel atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya pada 21 Desember 2018 atas dugaan pencemaran nama baik dan perusakan.

Di akhir tahun 2018, Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Vicky Prasetyo.

Dengan begitu, Angel Lelga dinyatakan tidak terbukti berzinah dengan Fiki Alman sebagaimana yang dituding Vicky. 

Baca juga: Bersaksi di Sidang Vicky Prasetyo, Angel Lelga: Berjalan Lancar

Sementara, nasib buruk malah menimpa Vicky Prasetyo yang ditetapkan sebagai tersangka dan berujung penahanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi