Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Reza Artamevia Mulai Jalani Rehabilitasi di Lido

Baca di App
Lihat Foto
M RISYAL HIDAYAT
Penyanyi Reza Artamevia berjalan saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, MInggu (6/9/2020). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Reza Artamevia pada Jumat (4/9) di rumah makan kawasan Jatinegara, Jakarta Timur serta mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia mulai menjalani rehabilitasi ketergantungan di Balai Besar Rehabilitasi BNN pada Kamis (10/9/2020).

Reza Artamevia direhabilitasi setelah mengajukan permohonan rehab. Pelantun “Berharap Tak Berpisah” juga menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNNP) DKI Jakarta.

Hal itu langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Aaliyah Massaid Jenguk Reza Artamevia di Polda Metro Jaya

 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Tersangka RA dititipkan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido untuk mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi. Penyerahan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido telah dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2020,” tulis Yusri Yunus via pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2020).

Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (4/9/2020).  

Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Narkoba yang Menjerat Reza Artamevia

Polisi juga mengamankan alat isap atau bong serta korek api dan dompet yang diamankan polisi.

Ini merupakan kasus narkoba kedua bagi Reza. Pada 2016, dia digerebek saat berpesta sabu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Gatot Brajamusti dan istrinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi